Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

BERITA JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membantah pemberitaan dibeberapa media soal isu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat sadap pada Direktorat dilingkungan Jamintel Kejagung pada tahun 2024.

Menurutnya, proses pengadaan yang dilakukan dilingkungan Kejagung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Hal tersebut dikatakannya, saat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendatangi Kejagung dalam rangka melakukan pengecekan alat sadap dan alat Intelijen lainnya yang ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Selasa (26/11/2024).

Adapun Ahmad Sahroni melakukan pengecekan terhadap pengadaan alat-alat Intelijen secara on the spot. Ia melakukan pengecekan secara langsung terhadap alat-alat Intelijen (Intelligence Devices) pada pengadaan TA 2024.

Kunjungan ini juga sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat dimaksud.

Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejagung telah memiliki peralatan Intelijen yang canggih, sehingga dapat membantu proses Penyelidikan dan Penyidikan suatu perkara. Ia mengungkapkan, bahwa perangkat Intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB