LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi yakin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mampu bertanggung jawab penuh dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya di Pilkada serentak 2024.

“Kita berharap semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan Polri selama tahapan proses Pemilu 2024 tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas maupun tanggung jawab yang dijalankan,” terang Azmi, Selasa (26/11/2024).

Dikatakan Azmi, Polri memiliki prinsip netralitas yang teguh dan akan tunduk pada Undang-Undang (UU) khususnya UU Nomor: 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia.

“Terlebih putusan MK telah menguatkan kalau TNI-Polri harus bersikap netral dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab jika melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Azmi, telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 136 PUU XII 2024, tentang Sanksi Pidana bagi Aparat yang tidak netral.

“Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah Kapolri terbitkan, sehingga memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya,” kata Azmi.

Azmi kemudian menyinggung soal adanya segelintir orang yang memunculkan isu negatif perihal Polri dimasa Pemilu 2024.

“Kami sangat menyayangkan adanya sejumlah pihak yang mencoba membuat opini dan provokasi dengan cara membuat narasi bahwa Kapolri tidak netral dalam Pilkada ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, tambah Azmi, pihaknya meminta Polri juga mengusut orang-orang yang sengaja membuat hoax dan propaganda yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan citra Polri

“Kami yakin mereka yang menggiring opini negatif soal netralitas Polri memiliki kepentingan politik partisan dan mempunyai agenda politik membahayakan proses demokrasi kita, dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

Oleh karena itulah, maka pihaknya LAKSI mengajak masyarakat untuk melawan isu hoax yang   mendiskreditkan Kapolri.

Selain itu juga, pihaknya meminta agar masyarakat jagan mudah percaya dengan opini negatif yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan citra Polri.

“Karena kami yakin dan percaya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bertindak dan bersikap profesional dan akuntabel dan sesuai aturan UU,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga
Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?
AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Kejati DKI Didesak Jelaskan Mandeknya Kasus Pemerasan di Kemenkumham
Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan Cepat dan Transparan
AKHERA Minta Presiden Nonaktifkan Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27 WIB

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:38 WIB

Pengamat: Pertaruhan Marwah Hukum di Tengah “Perang Attrition” Lembaga

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:49 WIB

Benarkan Fery Boboho Terlibat Sebagai Perantara Suap Jampidsus Febri Ardiansyah?

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:49 WIB

AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:35 WIB

Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Berita Terbaru

Photo: Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah

Berita Utama

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:27 WIB

Photo: Kepala Desa Sukaraya, Dano Sumarno Saat Ziarah Kubur ke Makam Almarhum H. Eka Supria Atmaja.

Seputar Bekasi

Kades Sukaraya Kenang Dedikasi dan Jasa Almarhum H. Eka Supria Atmaja

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:40 WIB