Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman Kantor Kejari Blitar di Jalan Sudanco Supradi No. 54, Kota Blitar, Selasa (26/11/2024).

Acara yang dihadiri oleh sekitar 40 orang ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Blitar, Baringin, SH, MH dan dihadiri berbagai pihak terkait antara lain, Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Iwan Anggoro Warsita, SH, M.Hum, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Blitar, Hardi Yus Yudianto serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Dalam laporannya, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blitar, Herry Wahyudi, SH, MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya Kejari Blitar untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh dari tindak kejahatan tidak dapat disalahgunakan,” ucapnya.

Barang-barang hasil kejahatan yang dimusnahkan pada kegiatan ini antara lain adalah narkotika, psikotropika, senjata tajam, barang elektronik, pakaian dan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda sesuai dengan jenis barang bukti. Narkotika dihancurkan dan dibakar pada suhu tinggi, pil dobel L dilumatkan dan dilarutkan dalam air, sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan pemotong logam.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

“Barang elektronik dihancurkan secara mekanis, dan pakaian serta barang lainnya dibakar hingga habis,” ujar Herry

Dalam kesempatan itu, Kajari Blitar, Baringin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda pemusnahan barang bukti yang terakhir di tahun 2024. Ia juga menyampaikan bahwa masih ada barang bukti lainnya yang akan dimusnahkan di tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Undang-Undang dan putusan Pengadilan untuk menegakkan hukum dan menjauhkan Kota Blitar dari tindakan kriminal, khususnya narkoba.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejari Blitar berharap masyarakat dapat melihat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal di wilayah hukum Blitar,” pungkas Baringin. (Sofyan)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB