Alvin Lim Minta Penjahat Investasi Bodong Agar Insyaf

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surya Effendy

Foto: Surya Effendy

“Surya Effendy Meninggal, Pendiri KSP Indosurya Penuh Cacian Netizen”

BERITA JAKARTA – Advokat Alvin Lim mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Surya Effendy, pendiri KSP Indosurya yang sudah memakan 24.000 korban masyarakat dengan kerugian 106 triliun dan anaknya yang sudah di tahan Henry Surya.

“Turut berduka cita atas meninggalnya Surya Effendy pada 16 Maret 2024 yang kami laporkan dalam pidana pencucian uang PT. Indosurya Intifinance dengan Nomor LP 0204,” terang Alvin.

Laporan itu, sambung Alvin, sudah menetapkan kembali tersangka atas nama Henry Surya dan terlapor lain masih dalam sidik termasuk Surya Effendy yang sudah keburu meninggal dunia.

“Beliau lolos di pengadilan pidana di dunia, namun saat ini sedang diadili di akhirat atas kelakuannya di dunia,” ucap Alvin.

Semasa hidup, kata Alvin, naik mobil mewah Mercy, tidur di Penthouse dan membangun gedung tinggi. Ketika meninggal, masuk rumah berukuran 1 x 2 meter dan diantar dengan mobil jenasah.

“Namun, banyak hujatan dari ribuan korbannya yang menyumpahi dan mengutukinya akibat perbuatan merugikan masyarakat. Rame kutukan dan cacian ditujukan di Surya Effendy beredar di WA group Indosurya,” ungkap Alvin.

Alvin Lim menegaskan dan menyerukan agar penjahat investasi bodong lainnya segera insyaf dan mengembalikan kerugian para korban.

“Saya imbau agar penjahat investasi bodong lainnya seperti Minnapadi, Narada, Net89, Jiwasraya, Wanartha bisa insyaf dan melihat ini sebagai contoh,” jelas Alvin.

Apa gunanya rampok di dunia 100 triliun jika tidak satu senpun bisa di bawa ke akhirat. Justru tidak ada doa melainkan caci maki di liang kubur.

“Kembalikan kerugian para korban dan minta maaf, maka anda akan terhindar dari murka Allah,” pungkas Alvin.

Advokat Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm dikenal sebagai pembela masyarakat dan paling vokal melawan Investasi Bodong yang selain KSP Indosurya sudah mempidanakan KSP SB, Millenium dan investasi bodong robot trading. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru