Ali Mazi Sebut Berikan Izin ke PT. Antam Demi Kesejahteraan Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi

BERITA JAKARTA – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi hadir diruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Kehadiran Ali Mazi, sebagai saksi untuk para terdakwa Ridwan Djamaluddin, Windu Aji dan 6 terdakwa lainnya.

Dalam kesaksiannya, Ali mengakui dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Antam.

Namun Ali, membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal perusahaan PT. Lauh Agung Mining yang masuk dalam pemanfaatan tambang nikel milik PT. Antam di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ali menjelaskan, pertimbangan memberikan izin kepada PT. Antam untuk mengelola tambang nikel di Blok Mandiodo agar memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, tidak hanya di Sultra

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ridwan Djamaluddin, Windu Aji dan 6 terdakwa lainnya telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang milik PT. Antam di Blok Mandiodo, Konawe Sulawesi Tenggara yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB