Lulus Sarjana Hukum, Phioruci Pangkaraya Susul Alvin Lim

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Phioruci Palangkaraya

FOTO: Phioruci Palangkaraya

BERITA JAKARTA – Phioruci Pangkaraya berhasil menyelesaikan sidang skripsi Sarjana Hukum (SH) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati, Tangerang setelah menjalani 4 tahun pendidikan Sarjana Hukum.

Sebelumnya, Phioruci Pangkaraya lulus sarjana keperawatan di Universitas Pelita Harapan, karena ingin mengikuti jejak suaminya Alvin Lim menjadi pengacara sekaligus untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di LQ Indonesia Law Firm.

“Saya ingin membantu suami saya dalam menjalankan pekerjaannya di LQ, karena saya lihat banyak masyarakat minta tolong ke LQ sampai suami saya Alvin Lim kewalahan dan sakit-sakitan masih bekerja membela masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

“Sebagai istri merupakan kewajiban saya meringankan beban suami juga membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Phioruci.

Phioruci selama ini lebih banyak dibalik layar membantu suaminya terutama latar belakang sebagai nurse untuk merawat kesehatan suaminya yang sudah kena gagal ginjal kronis stadium 5 yang saat ini membutuhkan teansplantasi ginjal.

“LQ perlu pemimpin dan sebelum anak Alvin Lim mampu menjadi pengacara akan menjadi tugas saya menjaga LQ hingga Kate Victoria Lim dewasa dan dilantik menjadi advokat. Kami sekeluarga akan menjaga agar LQ bisa menjadi Legacy dan tidak mati di Alvin Lim,” ucapnya.

LQ yang didirikan Alvin Lim mendulang kesuksesan terutama dalam penanganan kasus investasi bodong yang terakhir adalah dengan putusan Incracth Koperasi Sejahtera Bersama dimana LQ juga mendapatkan bagian aset ganti rugi yang saat ini sedang di urus di Kejaksaan Agung.

“LQ Indonesia Law Firm dan Alvin Lim mendapatkan banyak simpati dan dukungan masyarakat karena keberhasilan mengembalikan uang kerugian masyarakat dan dipandang membela kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB