Lulus Sarjana Hukum, Phioruci Pangkaraya Susul Alvin Lim

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Phioruci Palangkaraya

FOTO: Phioruci Palangkaraya

BERITA JAKARTA – Phioruci Pangkaraya berhasil menyelesaikan sidang skripsi Sarjana Hukum (SH) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Gunung Jati, Tangerang setelah menjalani 4 tahun pendidikan Sarjana Hukum.

Sebelumnya, Phioruci Pangkaraya lulus sarjana keperawatan di Universitas Pelita Harapan, karena ingin mengikuti jejak suaminya Alvin Lim menjadi pengacara sekaligus untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di LQ Indonesia Law Firm.

“Saya ingin membantu suami saya dalam menjalankan pekerjaannya di LQ, karena saya lihat banyak masyarakat minta tolong ke LQ sampai suami saya Alvin Lim kewalahan dan sakit-sakitan masih bekerja membela masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

“Sebagai istri merupakan kewajiban saya meringankan beban suami juga membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Phioruci.

Phioruci selama ini lebih banyak dibalik layar membantu suaminya terutama latar belakang sebagai nurse untuk merawat kesehatan suaminya yang sudah kena gagal ginjal kronis stadium 5 yang saat ini membutuhkan teansplantasi ginjal.

“LQ perlu pemimpin dan sebelum anak Alvin Lim mampu menjadi pengacara akan menjadi tugas saya menjaga LQ hingga Kate Victoria Lim dewasa dan dilantik menjadi advokat. Kami sekeluarga akan menjaga agar LQ bisa menjadi Legacy dan tidak mati di Alvin Lim,” ucapnya.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

LQ yang didirikan Alvin Lim mendulang kesuksesan terutama dalam penanganan kasus investasi bodong yang terakhir adalah dengan putusan Incracth Koperasi Sejahtera Bersama dimana LQ juga mendapatkan bagian aset ganti rugi yang saat ini sedang di urus di Kejaksaan Agung.

“LQ Indonesia Law Firm dan Alvin Lim mendapatkan banyak simpati dan dukungan masyarakat karena keberhasilan mengembalikan uang kerugian masyarakat dan dipandang membela kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Berita Terbaru

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (Kedua dari kiri)

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB