Besok Pemilu, Alvin Lim Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim

Foto: Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH menghimbau masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya demi ikut menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan.

“Jangan salah pilih. Gunakan hati nurani untuk ikut menentukan masa depan bangsa 5 tahun kedepan,” kata Alvin ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Selasa (13/2/2024).

Untuk itu, lanjut Alvin, masyarakat bisa bisa melihat berdasarkan track record dari masing-masing sosok atau pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang bakal memimpin 5 tahun kedepan yang diharapkan dapat membawa perubahan.

“Utamannya dalam bidang penegakkan hukum di Indonesia agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan keadilan juga kepastian hukum,” tegas Alvin.

Sebab, sambung Alvin, perlu perbaikan dan ketegasan dari seorang pemimpin untuk melakukan perbaikan, utamanya dibidang penegakkan hukum agar dapat memberikan perlindungan, kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau hukum sudah tegak sesuai relnya, maka akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Begitu juga perekonomian akan berjalan dengan baik, karena ada kepastian dan perlindungan hukum,” imbuhnya.

Tak lupa, Alvin pun menghimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi dan terhasut yang dapat menimbulkan kekacauan yang berpotensi memecah belah bangsa. Sukseskan Pemilu 2024 agar berjalan lancar dan damai.

“Apapun hasil Pemilu 2024, kita harus sama-sama menjaga kedamaian. Semoga Pemilu nanti berjalan lancar bersih dan tanpa kecurangan dan diterima dengan lapang dada,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB