Dimasa Tenang, Viral Aksi Bagi-Bagi Duit Pilih Caleg Golkar di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Bagi Bagi Duit

Aksi Bagi Bagi Duit

BERITA BEKASI – Kurang peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi untuk menjaga pesta demokrasi yang dapat melahirkan pemimpin atau pejabat yang jujur dan bersih tampaknya jauh dari harapan.

Pasalnya, beredar sebuah video tak terpuji aksi bagi-bagi duit dimasa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi diwilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/2/2024).

Uang itu, disinyalir dibagi agar warga memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya (Golkar) atas nama Ranny Fahd Arafiq dan Faisal.

Ranny merupakan Caleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi dan Kota Depok. Sementara, Faisal Caleg DPRD untuk Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Besaran uangnya Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan arahan untuk memilih Caleg Partai Golkar dua orang itu,” kata sumber kepada awak media.

Aksi tak terpuji itu, lanjut sumber, dilakukan sejak pukul 08.00 WIB pagi yang langsung menyasar ke rumah-rumah penduduk atau warga.

“Informasinya di 7 RW di Kelurahan Jatiwaringin, 2 RW di Kelurahan Jaticempaka, 1RW di Jatimakmur dan 1 RW di Jatibening Baru,” ungkapnya.

Bukti yang ada, tambah sumber, tengah dikumpulkan yang rencananya akan segera ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada tentunya akan kita laporkan ke Bawaslu Kota Bekasi. Ya, kita lihat nanti keseriusan Bawaslu Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB