Berantas Tambang Ilegal, Kejari Tolitoli dan Gakum KLHK Sita 4 Alat Berat

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penambangan Ilegal

Lokasi Penambangan Ilegal

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli dibawah komando Albertinus P, Napitupulu, SH, MH bergerak cepat menindak tegas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tegas Kejari Tolitoli ini, dilakukan bersama Penegak Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna memberantas kegiatan PETI.

Dari hasil dari penindakan hukum tersebut, Kejari Tolitoli dan KLHK menyita 4 unit alat berat di daerah Malempak, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tolitoli, Albertinus P, Napitupulu mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemberitaan di media tentang adanya aktifitas tambang illegal di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

Baca Juga :  PT. ABS Bisnis "Toserba" Dibalik Proyek Alat Intelijen Kejagung

“Hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada Gakkum untuk melakukan Penegakkan Hukum dengan melakukan penindakan,” ujar Albert kepada Matafakta.com, Sabtu (13/1/2024).

Tindak lanjut dari hasil penyelidikan Kejari Tolitoli tersebut, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah menetapkan SW sebagai tersangka.

“Lokasinya tambang ilegal (Peti) di Dusun Malempak, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli,” ungkapnya.

Menurut Albert selain menetapkan SW sebagai tersangka, pihak KLHK juga berhasil menyita 4 unit alat berat exskavator yang digunakan dilokasi pertambangan illegal serta alat pertambangan lainnya.

“Hukum harus ditegakkan karena dari laporan masyarakat yang memanfaatkakan sungai yang biasanya digunakan untuk mencuci, mandi kini mulai tercemar, sehingga banyak dari mereka yang mengalami penyakit kulit,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi

Lebih lanjut, Albert menambahkan, jika eksploitasi pertambangan emas ilegal tersebut tidak dihentikan, menurutnya akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan yang berujung terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

“Terhadap respon cepat yang dilakukan Kejari Tolitoli dan Tim KLHK, masyarakat yang terdampak atas kegiatan penambangan memberikan respon dan tanggapan positif,” imbuhnya.

Diketahui, Kejari Tolitoli saat ini bersama pihak KLHK terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mendalami para pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana.

“Artinya, dalam kasus PETI ilegal ini tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” pungkas Albert. (Sofyan)

Berita Terkait

PT. ABS Bisnis “Toserba” Dibalik Proyek Alat Intelijen Kejagung
Soal Proyek Pengadaan, Kejagung Seperti Mendistorsi Penegakan Hukum
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar
Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:29 WIB

PT. ABS Bisnis “Toserba” Dibalik Proyek Alat Intelijen Kejagung

Senin, 9 Desember 2024 - 06:24 WIB

Soal Proyek Pengadaan, Kejagung Seperti Mendistorsi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:43 WIB

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB