BERITA BEKASI – Kasus pacar ogah tanggung jawab di Polres Metro Kabupaten Bekasi mulai mendapatkan harapan untuk memproses pelaku secara hukum atas perbuatannya.
Pasalnya, HP (20) setelah hamil 3 bulan sang pacar WF (23) menolak untuk bertanggung jawab dengan berbagai alasan dan berlindung dibalik keluarganya.
“Alhamdulillah mulai ada titik terang dari penyidik Polres Metro Bekasi,” terang Agus Budiono selaku pendamping korban HP kepada Matafakta.com, Selasa (5/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Titik terang itu, sambung Agus untuk dapat menjerat pelaku WF yang lari dari tanggung jawab dan berlindung dibalik orang tua dan keluarganya.
“Ini bukan masalah suka sama suka, tapi anak orang sudah hamil 3 bulan. Artinya sudah ada janin yang harus dipertanggung jawabkan ngak bisa lepas begitu aja,” tegas Agus.
Ingat, lanjut Agus, awal korban HP digagahi oleh WF itu usianya 17 tahun masih dibawah umur belum masuk kategori dewasa.
“Pelaku WF sudah dewasa bekerja di Jasa Marga Kabupaten Bekasi. WF sekarang harus mempertanggung jawabkannya secara hukum,” kata Agus.
Masih kata Agus, sebelumnya pihak keluarga korban HP sudah berusaha menempuh jalan secara kekeluargaan namun WF menolak dan berlindung dibalik keluarga dan orang tuanya.
“Enak bener setelah anak perempuan orang hamil 3 bulan korban rayuan giliran diminta tanggung jawab ngumpet dibalik keluarga dan orang tuanya,” ulas Agus.
Tak lupa, Agus pun mengapresiasi kinerja penyidik Polres Kabupaten Bekasi yang sudah simpatik terhadap korban HP yang tengah memproses laporannya.
“Agar tidak menjadi kebiasaan merayu dan menggaulin anak orang begitu hamil lari dari tanggung jawab lalu berdalih suka sama suka. Kalau sekarang hamilnya udah 5 bulan,” tandas Agus.
Sebelumnya, “bak disambar petir disiang bolong” pribahasa itulah yang tengah dialami seorang bapak HT (44) warga Kebalen Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya kaget waktu istri (ibu korban) ngasih tahu saya bahwa HP hamil 3 bulan sama pacarnya WF,” terang HT, Kamis 2 Oktober 2023 lalu.
Mendegar itu, kata HT, dirinya langsung menanyakan ke korban HP perihal kehamilannya yang sudah 3 bulan tersebut. HP pun membenarkan bahwa dirinya sudah hamil 3 bulan.
“Dengan kejadian itu, saya minta HP menghubungi pacarnya WF, namun kabar yang saya dapat dari anak saya HP bahwa WF terkesan lepas tanggungjawab,” ungkap HT.
Sang pacar WF berkelit dengan berbagai macam alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kehamilannya yang sudah 3 bulan. HP dan WF berpacaran sejak tahun 2021.
“Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun WF dengan tameng keluarganya justru acuh seperti bertahan untuk lepas tanggung jawab,” tandas HT. (Indra)