LSM LIAR: Kejari Jangan Diam Soal Alat Olahraga Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi   

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pengadaan alat olahraga melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan tata cara kelola pengadaan barang yang baik dan benar mulai jadi sorotan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, pengadaan alat-alat dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp5 miliar sangatlah besar bahkan bisa membangun 2 unit Puskesmas yang belum terbangun di Kota Bekasi.

“Kita berharap peran Kejaksaan wilayah atau fungsi pengawasannya berjalan, karena pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar ini tengah menjadi sorotan masyarakat,” terang Nofal, Jumat (24/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seyogyanya, kata Nofal, perencanaan di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat menggunakan Rencana Kerja (Renja) tahun berjalan dengan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) yang direncanakan oleh perencanaan OPD Porbudpar.

“Sesuai informasi bahwa hasil pengadaan alat olah raga tersebut didistribusi melalui peran Kecamatan ke Kelurahan baru akan mendistribusi ke RW. Ini dapat menimbulkan kecurigaan hingga kesalahan administrasi yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Karena, sambung Nofal, dengan cara distribusi tidak langsung ke masyarakat, maka patut diduga bahwa anggaran tersebut masuk pada prasangka atau diduga “anggaran siluman” pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Sekarang ini berbasis money follow program jadi sen rupiah cost yang keluar itu berdasarkan program yang ditata melalui musyawarah perencanaan pembangunan sesuai UU Nomor: 25 Tahun 2004 dan PP Nomor: 8 Tahun 2008, tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” jelasnya.

Patut diduga, tambah Nofal, telah terjadi deal-deal politik pada saat pengambilan keputusan anggaran dan dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perencanaan anggaran. Oleh karenanya, dari sisi hukum pihak Kejaksaan Kota Bekasi wajib turun investigasi terhadap penyaluran alat olahraga yang diduga tidak sesuai dengan RKA atau unit cost dan jumlah.

“Disinilah celah pintu masuk anggaran tersebut dimarkup dan diterima dengan kwalitas rendah. Pungsi pengawasan Kejaksaan wilayah harus berjalan menyikapi isu-isu yang ada utamanya dugaan korupsi,” tandas Nofal.

Beberapa pengurus RT dan RW di Bekasi Selatan dan Jatiasih Kota Bekasi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan alat olahraga yang katanya disalurkan Dispora ke Kecamatan dan ke Kelurahan setempat.

“Belum dapat bang, kalau untuk RW lainnya saya kurang tahu, karena ngak monitor,” pungkas salah satu Ketua RW yang enggan ditulis namanya di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. (Dhendi)

Berita Terkait

Ketua RW Ngaku Hanya Terima Raket Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi  
Tagih Janji Bonus Atlit, Pengurus KONI Temui Pj Walikota Bekasi
Setahun Bonus Atlit Kota Bekasi Laga di Porprov XIV Jabar 2022 Belum Cair
PSSI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin U-15 Tingkat Jabar
Bekasi United Menang 2-1 Lawan Maung Anom di Piala Liga 3 Seri 2
Bekasi United FC Pimpin Sementara Klasemen Group Z Piala Soeratin Jabar 2023
Bekasi United U-15 Berlaga di Piala Soeratin Jabar Tahun 2023
Camat dan KOK Cikarang Pusat Bagikan Bonus ke Atlet Peraih Medali PORKAB 2023
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB