Digoyang Isu Pemerasan, Firli Bahuri: Para Koruptor Bersatu Serang KPK

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

BERITA JAKARTA – Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mulai masuk ke tahap Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar Januari 2023.

Sedangkan pertemuan dilapangan bulutangkis antara Ketua KPK, Firly Bahuri dengan Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar tanggal 2 Maret 2022, ditempat terbuka dan beramai-ramai.

Waktu itu, status Syahrul Yasin Limpo bukan sebagai tersangka, terdakwa, terpidana atau pun pihak yang berperkara di KPK. Pertemuan tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan Ketua KPK, Firly Bahuri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Lembaga Pemerhati Pemuda Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menolak keras tindakan provokasi dari kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang kerap menyebar kebencian dengan cara menuduh Ketua KPK, Firly Bahuri, melakukan pemerasan.

“Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian dan provokatif lewat medsos maupun secara langsung ditengah-tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK,” tegasnya kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).

Diungkapkan Dedi, banyak perkara korupsi yang tengah diselesaikan KPK. Dan sangat mungkin saat ini, para koruptor bersatu melakukan serangan yang dikenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pastikan KPK akan ungkap semua.

“Kami segenap masyarakat yang dukung KPK tidak akan menyerah dan kami sudah siap dengan resiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” sambungnya.

Dedi menambahkan, pihaknya berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

“Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB