Pesan Bey Machmudin Saat Melatik Pj Walikota Bekasi R. Gani Muhammad

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raden Gani Muhammad Bersama Istri

Foto: Raden Gani Muhammad Bersama Istri

BERITA JABAR – PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berpesan kepada PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk menjaga kondusifitas Kota Bekasi terlebih dalam rangka hajat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu dinyatakan, Bey Machmudin disela pelantikan Penjabat Walikota Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Bupti Bandung Barat, Bupati Sumedang, Bupati Purwakarta yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (20/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Bey Machmudin juga menegaskan, tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum Presiden, Legislatif hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain isu mengenai stanting, Bey juga meminta kepada para penjabat yang baru saja dilantik untuk dapat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Stakeholder yang ada di tiap-tiap daerah menjabat.

“Termasuk menjaga insflasi, kebutuhan bahan pokok dan utama mengenai kekeringan dibeberapa daerah di Jawa Barat,” pesan BeyMachmudin.

Bey menyarankan, untuk sering turun kelapangan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi, baik ketemu tatap muka langsung maupun melalui media sosial dan memperhatikan keluhan dan kebutuhan masyarakat.

“Karena kita harus menjamin kebutuhan mendasar masyarakat,” tegas Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Barat saat menyampaikan intuksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam pelantikan, Raden Gani Muhammad.

Selain itu, penjabat yang baru dilantik diminta melaporkan hasil kerjanya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan sekali selama dalam satu tahun menjabat terhitung sejak pelantikan Penjabat Walikota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB