Penyidik Kejagung “Memble” terhadap Tersangka Korupsi Impor Garam

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam

Foto: Tersangka M. Khayam

BERITA JAKARTA – Muhammad Khayam tersangka korupsi impor garam industri periode 2016-2022 sekaligus mantan Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) memang tangguh dan kebal hukum mesksi lima koleganya tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pasalnya, setelah sekian lama “menghilang” dari tahanan Rutan Kejaksaan Agung, tiba-tiba muncul di ruang Pengadilan bersama sejumlah pengawal pribadi.

Mirisnya tak ada tim tangkap buronan (tabur) yang kerap tegas menangkap para pelaku kejahatan. Tim tabur Kejagung kali ini memble terhadap tersangka, M. Khayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penegak hukum di Jampidsus Kejaksaan Agung seolah terhipnotis dan lemah tak berdaya dibuatnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Bahkan adik ipar politisi partai berlambang Ka’bah sanggup “menjebol” sistem penjagaan ruang tahanan Rutan Salemba Cabang Kejagung kendati tim penyidik Jampidsus telah melakukan penahanan pada Rabu 2 November 2022.

Terbukti saat muncul pertama kali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023, M. Khayam langsung dikelilingi para pengawal pribadi.

Tersangka, M. Khayam pun datang ke Pengadilan menggunakan mobil pribadi tanpa diborgol layaknya tersangka tindak pidana.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan tindakan pidana berat dan pelakunya musti ditahan.

Baca Juga :  Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

“Jika ada pelaku yang tidak ditahan ini presedem buruk dalam penegakan hukum,” ucap Fickar, Jumat (1/9/2023).

Fickar beranggapan tidak dilakukannya penahanan akan timbul berbagai macam dugaan seperti pilih kasih, membayar jaminan pada perorangan, suap dan lain-lain.

“Karena itu, penegak hukum harus adil kepada semua pelaku korupsi harus ditahan dalam proses penuntutannya,” sindirnya.

Seusai persidangan M. Khayam langsung ngacir dengan terlebih dahulu menggunakan masker dan topi agar tidak diketahui publik bahwa dirinya merupakan pelaku korupsi yang mendapat perlakuan istimewa dari petinggi Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB