Luar Biasa Tersangka Korupsi Impor Garam Gunakan Pengawal Pribadi

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka M. Khayam (Tengah) Dengan Pengawal Saat Menuju Mobil Pribadinya

Tersangka M. Khayam (Tengah) Dengan Pengawal Saat Menuju Mobil Pribadinya

BERITA JAKARTA – Sejumlah pria tampil menggunakan masker dan topi tampak melindungi tersangka kasus korupsi impor garam industri, M. Khayam eks Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Kehadiran M. Khayam di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi mahkota untuk lima terdakwa yang tengah menjadi pesakitan. Kelima terdakwa yakni, Fredy Juwono, Frederik Toni Tanduk, Yosi Arfianto, Sany Tan dan Yoni.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Sementara, M. Khayam datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta menggunakan mobil jenis city car warna silver dengan nomor polisi B 2100 TFT, tanpa pengawalan petugas Kejaksaan dan tidak diborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal adik ipar dari politisi berlambang Kabah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor garam industri oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu 2 November 2022 lalu.

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Kemudian penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penahanan terhadap dirinya di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Namun entah mengapa M. Khayam bisa keluar dari tahanan Rutan Kejagung hingga muncul di muka persidangan. Sementara lima rekannya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ada dugaan M. Khayam menggunakan jasa pengawalan untuk menjaganya dari bidikan pewarta yang kerap memberitakan kasus korupsi yang tengah melilitnya. (Sofyan)

Foto: Tersangka M. Khayam

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB