AMPUH: Pak Jaksa Agung Kemana Itu Tersangka Eks Dirjen IKFT M. Khayam?

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mempertanyakan keberadaan tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam) eks Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

“Sebab, setelah ditetapkan tersangka dengan tangan diborgol dan digiring petugas Kejaksaan dengan rompi orange lalu selanjutnya M. Khayam menghilang tidak terdengar lagi kabar dan kejelasan pastinya,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (21/8/2023).

Terakhir, sambung Heru, janji Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi yang segera akan menghadirkan M. Khayam ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta bersama 5 terdakwa lainnya yang tengah menjalankan proses persidangan pun tidak terbukti.

“Malah keterangan dari Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Hendro Dewanto kasus, M. Khayam masih dalam penyidikan. Padahal, M. Khayam ditetapkan tersangka bersamaan dengan 2 anak buahnya yakni, FJ, YA dan ST yang sekarang lagi menjalankan proses persidangan di Tipikor,” jelas Heru.

Fakta ini, lanjut Heru, jelas menjadi sebuah pertanyaan public ada apa dengan penyidik Kejaksaan Kejagung (Kejagung) dengan tersangka eks Dirjen IKFT, M. Khayam yang mencederai rasa keadilan bagi 5 orang terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi Imfor Garam Industri senilai Rp2,4 triliun tersebut.

“Informasi terakhir Kuasa Hukum terdakwa FJ (Fredy Juwono) yang awalnya keberatan dan mengungkap ketidakhadiran M. Khayam di Pengadilan Tipikor, telah memenuhi panggilan Jamwas Kejagung, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Heru.

Untuk itu, tambah Heru, AMPUH meminta perhatian Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait keberadaan dan kejelasan tersangka M. Khayam eks Dirjen IKFT pada Kemenprin yang hingga kini belum juga diseret ke Pengadilan Tipikor bersama 5 terdakwa lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jangan sampai masyarakat beropini negative bahwa benar Kejagung menangani perkara sesuai dengan pesana saja. Faktanya, M. Khayam yang sudah sangat jelas tersangka dugaan korupsi bisa hilang dari proses Pengadilan,” pungkasnya. (Sofyan/Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB