Marak Penipuan, KKM UNIBA 30 Banten Pertegas Literasi Keuangan Digital

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang

FOTO: Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang

BERITA SERANG – Para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang, kelompok 30 Desa Kebon Tirtayasa, kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Keuangan Digital bagi Komunitas UMKM Kebantenan dan Kewargaan Desa Kebon, Kabupaten Serang, Kamis (10/8/2023).

Kegiatan ini berawal dari kegelisahaan para mahasiswa karena masih maraknya judi online, penipuan online, pinjaman online dan investasi bodong. Apalagi, era digital membuat layanan keuangan digital semakin inovatif, bahkan hampir semua aktivitas kehidupan kita bersentuhan dengan digital.

“Mulai dari membeli pulsa, berbelanja, jual beli barang, transaksi bisnis, hingga pembiayaan usaha juga dilakukan melalui digital. Hal itu yang membuat semakin besarnya celah terjadinya praktik kecurangan di ranah digital,” jelas Hamidah, M.Pd selaku Dosen Pendamping Lapangan (DPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu pendampingan ini memberikan edukasi bagi warga dan pegiat UMKM terkait langkah memanfaatkan layanan keuangan digital. Sejatinya UMKM Kebantenan bisa memperoleh manfaat dari keuangan digital, seperti bertransaksi hingga mendapatkan modal usaha.

“Tapi, faktanya keinginan untuk menambah modal kerja secara digital, tidak dibarengi dengan literasi, sehingga banyak warga yang terjebak dengan pinjaman online ilegal, invetasi bodong, penipuan online hingga judi online,” kata Nugrahini Kusumawati, M.Ak selaku pemateri dari Dosen Akuntansi Uniba.

Lebih lanjut, dalam pendampingan ini juga diberikan langkah taktis menjaga keamanaan data diri (social cyber security) secara sederhana bagi para komunitas UMKM Kebantenan dan kewargaan. Tujuannya agar terhindar dari berbagai modus penipuan online seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, pencurian data pribadi dan judi online.

Sebagai contoh tips dan trik agar data pribadi kita tidak bocor dan diambil oleh pihak untuk disalahgunakan. Dengan demikian, Whatsapp dan media sosial kita bisa terhindar dari berbagai bentuk ancaman Whatsapp palsu, phising hingga link aplikasi APK bodong.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan bisa menjadi pengetahuan baru bagi para pegiat UMKM Kebantenan dan warga desa untuk kian terampil menggunakan keuangan digital dan cerdas menghindari penipuan online yang semakin inovatif.

“Sebab era digital sangat rawan data diri kita diselewengkan oleh siapapun,” pungkas Bambang Arianto, MA., M.Ak, selaku pemateri dari Institute for Digital Democracy (IDD). (Almira)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB