Soal Tersangka M. Khayam, Yenti Garnasih: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pakar Hukum TPPU, DR. Yenti Garnasih, SH, MH.

FOTO: Pakar Hukum TPPU, DR. Yenti Garnasih, SH, MH.

Yenti Garnasih: “Kenapa Jaksa Agung Diam? Hukum Harus Equality Before The Law Tidak Pandang Bulu”

BERITA JAKARTA – Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), DR. Yenti Garnasih, SH, MH menegaskan hukum harus Equality Before The Law artinya semua orang sama dimata hukum dan tidak pandang bulu.

Hal itu, disampaikan Yenti menanggapi tidak diseretnya mantan Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin), Ir. Muhamad Khayam alias MK ke persidangan Tipikor untuk diadili bersama 5 orang terdakwa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, ngak bisa begitu apa alasannya?. Harus ada dong alasan yang jelas dari Jaksa kenapa tersangka MK itu tidak dihadirkan untuk disidangkan,” kata Yenti kepada Matafakta.com disebuah acara di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Baca Juga :  PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Lebih jauh Yenti mengatakan, kalau sudah berstatus tersangka artinya sudah cukup minimal 2 alat bukti dan harus dilakukan sesuai dengan apa yang harus dilakukan Jaksa, bukan sebaliknya malah melindungi tersangka.

“Kenapa Jaksa Agung diam? Apapun alasannya, harus memberikan alasan secara Yuridis bukan alasan yang bersifat Subyektif yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi memastikan akan segera menghadirkan tersangka M. Khayam ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Namun faktanya, sudah lebih dari 10 kali gelaran persidangan Jaksa masih mendudukan 5 tersangka yang kini sudah duduk menjadi terdakwa yakni, Fredy Juwono (FJ), terdakwa Yosi Afrianto (YA), terdakwa Sammy Tan (ST),  terdakwa F Tony Tanduk (FTT) dan terdakwa Yoni (YN).

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Terkuaknya ketidakhadiran tersangka M. Khayam saat Kuasa Hukum, Fredy Juwono (FJ), Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim Tipikor memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memboyong tersangka M. Khayam ke Pengadilan untuk diadili bersama 5 terdakwa lainnya.

“Izin yang mulia melalui Majelis Hakim mohon agar mengingatkan Jaksa menghadirkan tersangka MK sebagai terdakwa agar peradilan berjalan feer, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni dipersidangan pada Senin 19 Juni 2023 lalu. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB