Jual Beli Proyek, Dua Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal (Kiri) Bersama Ketua Ormas GIBAS, M. Johan

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal (Kiri) Bersama Ketua Ormas GIBAS, M. Johan

BERITA BEKASI – Dugaan penerimaan uang ratusan juta rupiah serta dua unit kendaraan mewah roda empat, dua kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) bakal lapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengaku, sudah melakukan investigasi terhadap dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi sejak 2018 lalu.

“Sejak tahun 2018 saya melakukan investigasi adanya dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi. Sejumlah bukti serta saksi sudah kami dapatkan,” terang Nofal, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggal nanti, sambung Nofal, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan Undang-Undang (UU), karena ini sudah merupakan sebuah perbuatan tindak pidana.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Dua unit kendaraan mewah sudah diterima oleh oknum dewan dari pihak ketiga yakni oknum kontraktor yang ingin mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Bekasi,” tegas Nofal.

Kaitan itu, lanjut Nofal, sejumlah sumber sudah membenarkan adanya pembelian dan penerimaan serta keberadaan dua unit mobil, Pajero dan BMW ke salah satu oknum dewan PDIP dan Gerindra Kabupaten Bekasi.

“Oknum kontraktor lokal berinisial RS. Jadi kita serahkan saja ke Kejaksaan dan kita akan awasi sampai kasus pidana ini tuntas,” tandas Nofal.

Terpisah, Ketua GIBAS Kabupaten Bekasi, M. Johan mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan dugaan tindak pidana berupa dugaan penerimaan dua unit kendaraan roda empat yang diterima oknum dewan PDI-P dan Gerindra tersebut.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi seperti kwitansi dan saksi penerimaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta tersebut, karena ini sudah merupakan citra buruk bagi lembaga DPRD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Kami Ormas Gibas bersama LSM LIAR akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta bukti dan sejumlah nama saksi – saksi yang mengetahui prilaku buruk oknum dewan tersebut.

“Oknum seperti ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dimana dia yang katanya menyuarakan aspirasi masyarakat yang ada malah jual – jual aspirasi. Tidak ada ruang bagi oknum pejabat korup di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar

Senin, 29 April 2024 - 09:58 WIB

Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar

Senin, 29 April 2024 - 09:36 WIB

Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Sabtu, 27 April 2024 - 16:27 WIB

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 14:47 WIB

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 11:56 WIB

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Berita Terbaru