Jual Beli Proyek, Dua Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal (Kiri) Bersama Ketua Ormas GIBAS, M. Johan

Foto: Ketua LSM LIAR, Nofal (Kiri) Bersama Ketua Ormas GIBAS, M. Johan

BERITA BEKASI – Dugaan penerimaan uang ratusan juta rupiah serta dua unit kendaraan mewah roda empat, dua kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) bakal lapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengaku, sudah melakukan investigasi terhadap dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi sejak 2018 lalu.

“Sejak tahun 2018 saya melakukan investigasi adanya dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi. Sejumlah bukti serta saksi sudah kami dapatkan,” terang Nofal, Sabtu (5/8/2023).

Tinggal nanti, sambung Nofal, Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan Undang-Undang (UU), karena ini sudah merupakan sebuah perbuatan tindak pidana.

“Dua unit kendaraan mewah sudah diterima oleh oknum dewan dari pihak ketiga yakni oknum kontraktor yang ingin mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Bekasi,” tegas Nofal.

Kaitan itu, lanjut Nofal, sejumlah sumber sudah membenarkan adanya pembelian dan penerimaan serta keberadaan dua unit mobil, Pajero dan BMW ke salah satu oknum dewan PDIP dan Gerindra Kabupaten Bekasi.

“Oknum kontraktor lokal berinisial RS. Jadi kita serahkan saja ke Kejaksaan dan kita akan awasi sampai kasus pidana ini tuntas,” tandas Nofal.

Terpisah, Ketua GIBAS Kabupaten Bekasi, M. Johan mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan dugaan tindak pidana berupa dugaan penerimaan dua unit kendaraan roda empat yang diterima oknum dewan PDI-P dan Gerindra tersebut.

“Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi seperti kwitansi dan saksi penerimaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta tersebut, karena ini sudah merupakan citra buruk bagi lembaga DPRD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Kami Ormas Gibas bersama LSM LIAR akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi beserta bukti dan sejumlah nama saksi – saksi yang mengetahui prilaku buruk oknum dewan tersebut.

“Oknum seperti ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dimana dia yang katanya menyuarakan aspirasi masyarakat yang ada malah jual – jual aspirasi. Tidak ada ruang bagi oknum pejabat korup di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB