Banyak Pemegang Polis Minta Kami Pidanakan Oknum Asuransi Jiwa Kresna

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

“LQ Indonesia Law Firm Desak Mabes Polri Untuk Telusuri Aliran Uang Asuransi Jiwa Kresna Dalam Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang”

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm kembali menghimbau kepada para pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang dirugikan untuk segera menghubungi LQ Indonesia Law Firm agar memberikan kuasa untuk mengambil jalur pidana.

“Sekarang satu-satunya upaya yang bisa dilakukan pemegang polis adalah jalur pidana setelah AJK disuntik mati OJK, bukan malah gugat OJK. Segera hubungi LQ Indonesia Law Fim agar tidak ketinggalan dalam mengklaim aset sitaan nantinya,” himbau Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH, Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bambang, pemegang polis wajib sadar bahwa ada oknum pengacara yang dari awal penanganan kasus Kresna Life bertindak sebagai pengacara korban namun memberikan advis yang menyesatkan dan bertindak menguntungkan pihak Direksi Kresna Life.

“Awal mengusulkan langkah PKPU, akhirnya dibatalkan MA. Lalu mengiming-imingi mayoritas pemegang polis untuk merubah polis menjadi SOL. Sehingga merubah posisi yang awalnya Kreditur Preference menjadi Kreditur sampah,” sindir Bambang.

Langkah-langkah tersebut digaungkan oknum Lawyer yang katanya Doktor Hukum hanya untuk kepentingan Kresna Life. Akhirnya para pemegang polis menghabiskan 3 tahun diulur-ulur kepastian hukumnya.

“Sadarlah dari mimpi dan buang jauh-jauh oknum Lawyer yang menyesatkan tersebut. Gelar doktor tidak menjamin hati pengacara dan integritas yang bersih. Doktor Hukum apaan yang sudah tahu, garongnya oknum Direksi Kresna, tapi malah menyuruh kliennya untuk menembak OJK,” katanya.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

“Sama aja kaya dokter sudah tahu orang sakit jantung, malah di kasih obat panu. Patut dicurigai motivasinya dan segera cabut kuasa dari Lawyer BW tersebut,” tambah Bambang yang mengaku kasian dengan nasib para pemegang polis Kresna Life.

Lebih lanjut LQ Indonesia Law Firm menjelaskan, bahwa saat ini firma hukumnya sedang mengumpulkan dokumentasi berisi list aset Kresna dan aliran dana Kresna Life, untuk melaporkan kembali aliran dana dari Asuransi Jiwa Kresna ke Graha Investama Kresna (Holding Company) KREN.

“Dimana disinyalir dana pemegang polis sebenarnya dicuci dengan cara melanggar batas maksimal investasi yang ditentukan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan digelapkan oleh oknum perusahaan induk Kresna,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Bambang, aset dari perusahaan affiliasi agar disita penyidik Polri dan dibagikan kepada para pemegang polis Kresna Life. Lupakan jalur kepailitan karena aset pidana tidak bisa diambil oleh likuidator, karena bukan milik AJK melainkan hasil kejahatan.

“Tidak perlu pembatalan SOL, karena apabila terjadi kejahatan maka itu bukan lagi keperdataan. Segera daftar agar bisa memperoleh keadilan dan bagian dari ganti rugi,” ujar Bambang.

LQ Indonesia Law Firm juga akan menyeret para oknum pemegang saham pengendali seperti Michael Steven dan Inggrid Kusumodjojo, karena diduga keras mereka lah pihak yang diuntungkan dan pengendali, sehingga timbul kerugian.

Posisi Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna sudah menjadi tersangka di Tipideksus Mabes Polri. Namun, LQ Indonesia Law Firm beranggapan bahwa Kurniadi hanyalah boneka dan kaki tangan master mind yang diduga adalah Michael Steven selaku Komisaris KREN dan kakak kandung Kurniadi Sastrawinata.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Jika pemegang polis hanya mengincar dan fokus pada aset Asuransi Jiwa Kresna, akan saya tegaskan bahwa isinya hanyalah tulang belulang dan remah-remah roti. Dimana dagingnya sudah dibawa kabur dan dialirkan ke Perusahaan affiliasi mereka,” ulasnya.

Disinilah terjadi pencucian uang yang diduga dilakukan Michael Steven dan kawan-kawan untuk merampok uang para pemegang polis.

Oleh karena itu, sambung Bambang, upaya terbaik adalah melaporkan Pidana Pencucian Uang agar polisi menyita aset Kresna yang sudah dialirkan ke perusahaan afiliasi agar disita dan dikembalikan ke para korban pemegang polis sehingga ganti rugi maksimal. Pilihan ada pada pemegang polis Kresna Life.

“Jika percaya kepada oknum pengacara BW dan memilih jalur Likuidasi, uji omongan saya, maka korban hanya dapat tulang belulang. Nantinya korban harus bersusah payah kembali dan menuntut oknum pengacara BW atas saran dan arahan yang menyesatkan tersebut,” imbuhnya.

Sudah jatuh sekali, tambah Bambang, dengan modus PKPU, jatuh kedua kali dengan langkah dan modus SOL yang notabene adalah ciptaan Kresna. Masa sebegitu bodohnya mau ikuti perkataan oknum pengacara untuk ikuti Likuidasi?.

“Bangun dan sadarlah, satu-satunya cara adalah dengan jalur pidana dan sita semua aset perusahaan afiliasi dan aset pribadi para pemegang saham dan pengendali yang terlibat. Untuk memberikan kuasa pendampingan dalam jalur pidana masyarakat bisa menghubungi Hotline 0817-489-0999 LQ Tangerang dan 0818-0489-0999 LQ Jakarta. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB