Pidanakan, LQ Indonesia Law Firm Dukung OJK Cabut Ijin PT. Asuransi Jiwa Kresna

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm: “Jangan Hanya Sanksi Administratif Tapi Pidanakan Semua Pihak Yang Terlibat”

BERITA JAKARTA – Imbas dicabutnya ijin Asuransi Jiwa Kresna (AJK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuai keberatan dari pihak oknum Asuransi Jiwa Kresna.

Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Asuransi Jiwa Kresna kembali muncul di tengah pertemuan daring antara perusahaan asuransi tersebut dengan nasabahnya. Pada pertemuan itu, Michael Steven mengaku tengah merencanakan langkah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LQ Indonesia Law Firm sebagai Firma Hukum terdepan dalam membela kliennya yang mendapatkan kuasa dari pemegang polis yang mengambil jalur pidana mengapresiasi langkah tegas OJK.

“Walau terlambat tapi tindakan tegas OJK patut diapresiasi dengan mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan ijin usaha. Ini sejalan dengan peraturan OJK dan UU yang berlaku di Asuransi,” tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH, Minggu (16/7/2023).

Namun, sambung Bambang, melihat adanya itikat tidak baik bahkan tidak kooperatifnya Pemegang Saham Pengendali PT. Asuransi Jiwa Kresna yaitu Michael Steven dan kroninya, LQ Indonesia Law Firm mendukung langkah OJK untuk mempidanakan Pemegang Saham.

“Serta oknum-oknum terkait mengingat korban Kresna ada yang sudah meninggal, sakit dan stress akibat ditipunya uang mereka. OJK jangan patah semangat walau sebelumnya penetapan tersangka kepada Kurniadi Sastrawinata, Dirut Asuransi Jiwa Kresna kalah dalam Praperadilan di Pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Diungkapkan Bambang, ini info yang kami dengar karena oknum Direksi Kresna Life diduga menyuap aparat Pengadilan sehingga membeli putusan Pengadilan untuk menghilangkan status tersangka.

“LQ Indonesia Law Firm bersedia mengawal beserta jaringan medianya agar OJK bisa berhasil menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi para korban pemegang polis Kresna,” ulas Bambang.

LQ Indonesia Law Firm yang bergerak di bidang hukum memiliki jaringan di setiap Institusi Penegakan Hukum sehingga bisa mendapatkan informasi bahkan informasi pergerakan bawah tangan oknum Kresna.

“Penjahat keuangan selalu mengunakan antek dan mafia hukum jaringan yang sama, sudah kami identifikasi oknum-oknum tersebut. OJK tidak perlu kawatir dan ragu melawan oknum Kresna Life,” himbaunya.

Tegakkan hukum dan keadilan karena sebagai pengawas jasa keuangan, OJK perlu menjadi ujung tombak pembela masyarakat. Mafia keuangan selalu mengunakan cara menyuap oknum aparat terutama Pengadilan. LQ Indonesia Law Firm siap mengawal dan membongkar oknum-oknum yang terlibat agar bisa ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK (KPK).

“LQ Indonesia Law Firm memiliki rekaman dimana Direksi Kresna mengakui adanya transaksi suap dan bekingan di Mabes Polri dan transaksi oknum Pengadilan dalam pengurusan Praperadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Dikatakan Bambang, ini bisa menjadi bukti awal mengusut bahwa jaringan oknum Kresna ini bukan hanya merugikan masyarakat dan melanggar aturan OJK tetapi merupakan sindikat penjahat keuangan.

“Mereka sangat sophisticated dan intelek, mengalihkan dana Premi Pemegang Polis ke perusahaan afiliasi Kresna yang menguntungkan pihak tertentu serta pemegang saham pengendali. Michael Steven wajib di seret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana,” tegas Bambang.

LQ Indonesia Law Firm dalam waktu dekat akan kembali mengajukan Laporan Pidana PT. Asuransi Jiwa Kresna (AJK) dan melaporkan Michael Steven serta puhak terkait lainnya.

Penyidikan PT. Asuransi Jiwa Kresna tidak boleh stop di Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama AJK tetapi harus dilaksanakan penyidikan terhadap Michael Steven, pemegang saham Kresna dan Kakak dari Kurniadi Sastrawinata. Kejahatan Kresna diduga adalah setingan dan rancangan mereka sendiri mula untuk merampok uang pemegang polis.

“Mereka mengunakan celah sistem keuangan yang ada. OJK dan Bareskrim Polri harusnya bersinergi untuk dapat membongkar kejahatan besar ini yang merugikan Rp5 triliun uang pemegang polis serta menyeret semua pihak yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB