Kejati Lampung Selidiki Kerugian Rp7 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus  

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Tanggamus

DPRD Kabupaten Tanggamus

BERITA LAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan dinas paket meeting luar kota DPRD Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Kukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, SH, MH, Rabu (12/7/2023).

Dijelaskan Made, pada Tahun 2021 terdapat komponen biaya penginapan dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dengan Kode Rekening 5.1.2.04.01.0004 dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota Kode Rekening 5.1.2.04.01.0005.

Kedua rekening itu, tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dengan rincian untuk Pimpinan DPRD sebanyak 4 orang dan Anggota DPRD 41 orang dengan total Rp14 miliar lebih,” terang Made.

Dari jumlah itu, sambung Made yang terealisasi sebesar Rp12 miliar lebih tujuan perjalanan dinas yakni, Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan. Untuk hotel menginap yaitu, Bandar Lampung 6 hotel, Jakarta 2 hotel, Jawa Barat 12 hotel dan Sumatera Selatan 7 hotel.

“Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan bahwa bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan arsip bill yang ada di masing-masing hotel tempat menginap, karena bill hotel yang dicantumkan harganya di SPJ lebih tinggi,” ungkap Made.

Bill hotel, lanjut Made yang dilampirkan dalam SPJ adalah fiktif karena nama tamu yang tercantum dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap berdasarkan catatan dari system komputer hotel tempat menginap tersebut.

“Berdasarkan catatan dari system komputer hotel tempat menginap ditemukan bahwa Anggota DPRD menginap 1 kamar berdua namun bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat untuk masing-masing nama (double bill) dan kemudian harganya di mark up,” ulasnya.

Made menambahkan, bahwa bill hotel yang dilampirkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas luar kota Anggota DPRD Tanggamus bukan dikeluarkan oleh pihak hotel melainkan dibuat oleh pihak Travel yaitu, Travel W, Travel SWI, Travel A, dan Travel AT.

“Hasil penyelidikan ditemukan potensi kerugian keuangan negara dalam pembayaraan biaya penginapan tersebut untuk sementara sebesar Rp7 miliar lebih perjalanan dinas Anggota DPRD Tanggamus,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB