Kuasa Hukum Korban Oknum Kades Minta Polrestro Bekasi Segera Proses Laporan Kliennya

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tempat Kejadian

Lokasi Tempat Kejadian

BERITA BEKASI – Kuasa hukum korban keributan Kepala Desa (Kades) Karang Sari, Budi Hartadi, SH mengatakan, kliennya TW saat ini tengah menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polres Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ya, polisi wajib menanggapi laporan masyarakat terlebih lagi korban kekerasan. Kita masih menunggu korban di BAP,” terang Budi ketika dihubungi Matafakta.com, Selasa (11/7/2023).

Semua warga negara, kata Budi, berhak melapor ke polisi, termasuk BU tinggal nanti polisi yang memproses tentunya dengan bukti dan fakta kejadian keributan diacara pesta pernikahan pada Minggu 9 Juli 2023 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasinya kan mau melapor juga ya silahkan itukan haknya BU mau melapor. Nantikan semua berproses dan diperiksa saksi kan banyak saat kejadian itu,” jelasnya.

Intinya, kata Budi, dirinya selaku Kuasa Hukum korban akan terus mengawal dan memberikan pendampingan terhadap TW yang menjadi korban pemukulan diacara pernikahan keluarganya tersebut.

“TW selaku pihak keluarga sohibul hajat melihat situasi sudah kurang baik terlebih lagi diduga dalam keadaan habis minum alkohol tentu mengingatkan terlebih lagi tamu tidak diundang,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Apapun alasannya, lanjut Budi, tidak dibenarkan membuat keributan diacara pernikahan orang terlebih hal tersebut dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) yang semestinya memberikan contoh yang baik.

“Secara logika tamu meski tidak diundang kalau datangnya baik-baik ngak mungkin diusir. Soal tuduhan dikeroyok nantikan bisa dibuktikan saat pemeriksaan. Jadi nanti kita tunggu aja,” tandasnya.

Sebelumnya, Kades Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, BU beserta beberapa orang yang dibawanya membuat keributan disebuah acara pesta pernikahan pada Minggu 9 Juli 2023 kemarin.

Dalam kejadian itu, TW selaku korban pemukulan Kades BU warga Kampung Pamahan RT002/RW005, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, melaporkan BU ke Polres Metro Bekasi melalui LP/B/1911/VII/2023/SPKT/Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Korban TW mengungkapkan, awal mula kejadian, oknum Kades yang tinggal masih satu Kecamatan dengannya itu datang dengan membawa rombongan sekira 6 orang dalam satu mobil Daihatsu Grand Max mendatangi area hajatan.

Baca Juga :  Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

“Dengan memaksakan kehendak oknum Kades itu ingin ikut hiburan pentas seni Jaipong yang saat itu sedang berlangsung, namun oleh pihak tuan rumah tidak diijinkan, karena bukan bagian dari tamu undangan,” kata TW.

Oknum Kades BU yang diduga dalam keadaan menenggak minuman keras datang lalu memaksakan kehendak sampai sempat satu kali nyawer ke sinden (biduan) dengan melemparkan beberapa lembar uang dari bawah panggung.

Melihat perilaku oknum Kades yang tidak mengindahkan larangan tuan rumah selaku pemilik hajat pernikahan, akhirnya warga setempat meminta agar rombongan Kades segera meninggalkan area panggung namun bukan disambut baik malah membuat keributan.

“Melihat pada ribut, saya selaku warga sini sekaligus bagian dari keluarga sohibul hajat sontak ikut lari berusaha melerai keributan, tapi tiba-tiba saya mendapat pukulan dari oknum Kades,” pungkas TW. (Mul)

Berita Terkait

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang
JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab
Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB