Berencana Gugat OJK, Mayoritas Korban Kresna Life Dinilai Salah Kaprah

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiwasraya

Jiwasraya

“Waspada Taktik Oknum Lawyer Digunakan Untuk Serang Musuh Asuransi Jiwa Kresna”

BERITA JAKARTA – Setelah lebih dari 2 tahun gagal bayar dan mengumbar janji akan menyetor modal tambahan untuk memenuhi kewajibannya, PT. Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang telah merugikan Rp5,7 triliun para pemegang polis akhirnya dicabut ijinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saat ditagih janjinya oleh OJK, pemegang saham AJK, Michael Steven mengaku tidak ada dana untuk menambah modal, sehingga OJK harus mencabut ijin usaha,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Selasa (27/6/2023).

Anehnya, kata Bambang, mayoritas korban AJK digiring oleh oknum lawyer untuk menyerang OJK. Para korban lagi-lagi di bodohi oleh oknum lawyer yang menganjurkan untuk menyerang OJK.

“Para korban tidak bisa berpikir jernih, siapakah aktor dan oknum yang mengambil dana para korban? OJK atau AJK? justru OJK memerintahkan agar AJK menyuntik dana tambahan untuk syarat agar ada likuiditas membayar cicilan kewajiban pemegang Polis,” ujarnya.

Namun, hebatnya lanjut Bambang, AJK malah berhasil menghasut para korban untuk menyerang OJK yang sedang menekan AJK. Michael Steven sangat cerdas, beliau ahli keuangan dan berintelektual tinggi.

“Diduga Kresna mengunakan taktik mengunakan tangan orang lain untuk mengampar musuhnya. Jadi ada oknum lawyer yang menghasut para korban untuk memusuhi OJK dan membela AJK. Amazing, bravo,” sindir Bambang dengan terheran-heran

Beberapa nasabah PT. Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life atau AJK) menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan Cabut Izin Usaha (CIU) atas Kresna Life beberapa waktu lalu.

Atas ketidakpuasan tersebut, salah satu nasabah Kresna Life Christian mengatakan, ada kemungkinan para nasabah melayangkan gugatan atas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan.

“Itu belum pasti tapi bakal ada yang gugat OJK karena banyak yang kecewa setelah CIU,” kata Christian kepada CNBC Indonesia melalui sambungan selullarnya, Senin (26/6/2023).

“Kasihan sebenarnya para korban, digunakan untuk menyerang OJK, instansi Pemerintah justru yang hendak menekan AJK untuk membayar kewajibannya,” jelas Bambang.

Seharusnya para korban AJK bekerja sama dengan OJK dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera, menahan dan menyita seluruh aset Korporasi dan aset pengendali Perusahan AJK sebagai ganti rugi yang ditimbulkan AJK.

Diketahui bahwa perusahaan induk AJK yaitu Kresna Graha Investama (KREN) masih memiliki aset besar dan kuat dugaan kami jika ditelusuri pastinya akan ada penyelewengan dana dan aliran dana AJK yang masuk ke pribadi para pengendali perusahaan.

“Disitulah dugaan penggelapannya. Apalagi OJK sudah menyatakan bahwa AJK telah melanggar batas maksimal penempatan dana pada perusahaan afiliasi. Menyerang OJK justru melemahkan posisi korban dalam mendapatkan haknya kembali,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB