Beredar Kabar, Polda Metro Jaya Usut Proyek Kakap di DBMSDA Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Solikhin

Foto: Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi, Solikhin

BERITA BEKASI – Kabar yang berkembang, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi beberapa proyek kelas kakap di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan kabarnya, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto hingga saat ini belum bisa membangun komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya.

Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah sibuk menyelidiki laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas yang mengawal Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi saat itu.

Informasinya, Plt Tri Adhianto sengaja masih mempertahankan mantan bawahannya hingga adik iparnya menduduki posisi jabatan strategis pada Dinas yang menggunakan APBD Kota Bekasi terbesar setelah Dinas Pendidikan tersebut.

Sudah Menjadi Rahasia Umum Dugaan Patokan Fee Proyek

Informasi yang diperoleh Matafakta.com diduga para kontraktor atau pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Bekasi, dipatok fee 13 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dijalankan kaki tangan dan orang kepercayaan Plt. Walikota Bekasi.

“Dengan nilai persentase 13 persen itu dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang, bahkan persenan dari nilai proyek untuk paket itu harus diberikan diawal atau dimuka,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan ini.

Dia mengatakan, selain pemodal atau pihak kontraktor merasa keberatan atas besaran fee yang dikeluarkan, terlebih diberikannya harus diawal sebelum berjalan atau sesudah proyek rampung dikerjakan.

“Banyak kontraktor teriak, pasalnya bila diminta diawal kita ngak bisa, beratlah, kecuali diahkir,” ungkapnya.

Bahkan kabar itupun disinyalir berlajalan satu pintu dari tiap-tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau dinas – dinas yang memiliki pagu anggaran APBD Kota Bekasi gelar lelang dan penunjukan langsung proyek.

“Jadi setiap dinas yang ada peket kegiatan, setornya semua ke sana, satu pintu, ke dia (Sekdis) DBMSDA,” tutupnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB