Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Serahkan 13 Ekor Sapi Kurban di NTT

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juni 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, SH, MH Serahkan Hewan Kurban Secara Simbolis

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, SH, MH Serahkan Hewan Kurban Secara Simbolis

BERITA KUPANG – Berbeda dengan lainnya dan tak seperti biasanya, kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, SH, MH di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tak melulu semata-mata urusan pekerjaan, tapi juga menyangkut urusan amal ibadah.

Kebetulan dalam kunjungan kerja kali ini bertepatan dekatnya perayaan Idul Qurban 2023 di Provinsi NTT. Terkait hal itu, di sela-sela kunjungannya itu, Wakil Jaksa Agung, Sunarta menyerahkan sebanyak 13 ekor sapi hewan kurban untuk disumbangkan ke sejumlah Masjid yang telah ditentukan di Kota Kupang untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkannya.

“Hewan kurban yang dihimpun melalui “Kejaksaan Berbagi” sebanyak 13 ekor sapi untuk disumbangkan ke sejumlah Masjid yang telah ditentukan di Kota Kupang untuk dibagikan kepada warga yang membutuhkan,” kata Wakil Jaksa Agung RI Sunarta usai menyerahkan secara simbolis bantuan hewan kurban di Kupang, Jumat, (23/06/2023).

Penyerahan hewan kurban secara simbolis dilakukan Sunarta di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

Sunarta mengatakan, 13 ekor hewan kurban itu berasal dari Kejaksaan Agung RI sebanyak enam ekor sapi dan hewan kurban yang dihimpun jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT tujuh ekor.

Menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT ini, bantuan 13 ekor sapi itu merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap sesama dalam melaksanakan perintah agama.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejato Provinsi NTT, Abdul Hakim, mengatakan, tidak semua mesjid mendapatkan hewan kurban yang didistribusikan Kejaksaan.

Hewan kurban dari Kejaksaan untuk masjid-masjid yang mengalami kekurangan hewan kurban pada perayaan hari raya Idul Adha pada 29 Juni 2023.

“Hanya mesjid yang masih kurang hewan kurban kita serahkan bantuan ke sana. Apabila ada masjid yang sudah menerima 4 atau 5 ekor sapi maka bantuan dari Kejaksaan dialihkan ke masjid lain yang masih kurang hewan kurban,” kata Abdul Hakim.

Khusus untuk Masjid Al-Mujahidin Penfui mendapatkan bantuan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dari Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB