LQ Indonesia Law Firm Berikan Bukti Video Judi 900 Meter Dari AKPOL Semarang

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

“Sejak Alvin Lim Ditahan Mabes, Tempat Judi Yang Sempat Viral Dan Ditutup Buka Kembali”

BERITA JAKARTA – Sebelumnya, viral sebuah video yang menyebut adanya tempat perjudian di Jalan Hasanudin 900 meter tak jauh dari Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy saat itu memberikan klarifikasi terkait beredarnya video tempat atau lokasi perjudian yang ramai dibicarakan warganet tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat tersebut sudah tutup 1,5 tahun yang lalu,” terang Iqbal dikutip dari laman Kompas.com pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Iqbal pun menegaskan, bahwa pihaknya telah mengecek ke lokasi perjudian yang dimaksud dalam video yang sempat beredar tersebut dan memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan perjudian di tempat tersebut.

Kembali Dibongkar LQ Indonesia Law Firm

Berjalannya waktu, LQ Indonesia Law Firm kembali membongkar sarang judi 900 meter tak jauh dari AKPOL Semarang lewat video yang tampilkannya di Tiktok LQ Indonesia Law Firm, suasana di lokasi tempat perjudian.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Video itu diberikan oleh masyarakat kepada LQ Indonesia Law Firm yang memvideokan langsung dari tempat kejadian. Lokasi judi ini berada kurang lebih 900 meter dari AKPOL Semarang, Jawa Tengah.

“Lokasinya ada di Lipstick dan Kartosuryo dekat Hotel Edge Semarang, Jawa Tengah,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH kepada awak media, Kamis (15/6/2023).

Memang benar, kata Bambang, tempat perjudian ini sempat ditutup ketika berita tempat tersebut diviralkan oleh Pengacara Alvin Lim, SH, MH. Namun, sayang sejak Alvin Lim ditangkap atas tuduhan pemalsuan KTP, lokasi tersebut langsung buka kembali.

“Tidak mungkin jika tidak ada oknum Polri yang membeckingi, tempat atau lokasi perjuadian tersebut,” duga Bambang.

Alvin Lim sengaja diancam hukuman penjara dengan 185 laporan polisi (LP) yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronil (UU-ITE), pencemaran nama baik, karena mengkritik oknum Kejaksaan.

Baca Juga :  Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

“Padahal, Judi Online berjamur dan gembongnya pun dibiarkan berkeliaran. Saya pertanyakan integritas Dirtipidsiber, berapa banyak Gembong Judi Online sudah mereka tangkap selama ini?,” ujar Bambang.

Tapi kenapa, lanjut Bambang yang sering didengar hanyalah penindakan kasus-kasus UU ITE pencemaran nama baik yang menjadi fokus kerja Dirtipidsiber?. Padahal Judi Online menjamur dan gembongnya dibiarkan berkeliaran.

“Baiknya di copot saja jika Dirtipidsiber hanya jadi alat oknum. Tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan negara,” tegas Bambang.

Banyaknya Judi online berkeliaran dan dibukanya kembali Judi darat membuktikan bahwa sudah ada Ferdy Sambo yang baru dan ada oknum Kepolisian yang mendapatkan uang dari bisnis haram tersebut.

“Apalagi dengan dibungkamnya Alvin Lim, membuat bebasnya penjahat dan oknum berbuat kriminal dan melanggar hukum. Sangat disayangkan negara ku tercinta sudah menjadi sarang mafia,” pungkas Bambang. (Indra)

Link Video Bukti Perjudian dekat Akpol Semarang:

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB