“Sejak Alvin Lim Ditahan Mabes, Tempat Judi Yang Sempat Viral Dan Ditutup Buka Kembali”
BERITA JAKARTA – Sebelumnya, viral sebuah video yang menyebut adanya tempat perjudian di Jalan Hasanudin 900 meter tak jauh dari Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Iqbal Alqudusy saat itu memberikan klarifikasi terkait beredarnya video tempat atau lokasi perjudian yang ramai dibicarakan warganet tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tempat tersebut sudah tutup 1,5 tahun yang lalu,” terang Iqbal dikutip dari laman Kompas.com pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu.
Iqbal pun menegaskan, bahwa pihaknya telah mengecek ke lokasi perjudian yang dimaksud dalam video yang sempat beredar tersebut dan memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan perjudian di tempat tersebut.
Kembali Dibongkar LQ Indonesia Law Firm
Berjalannya waktu, LQ Indonesia Law Firm kembali membongkar sarang judi 900 meter tak jauh dari AKPOL Semarang lewat video yang tampilkannya di Tiktok LQ Indonesia Law Firm, suasana di lokasi tempat perjudian.
Video itu diberikan oleh masyarakat kepada LQ Indonesia Law Firm yang memvideokan langsung dari tempat kejadian. Lokasi judi ini berada kurang lebih 900 meter dari AKPOL Semarang, Jawa Tengah.
“Lokasinya ada di Lipstick dan Kartosuryo dekat Hotel Edge Semarang, Jawa Tengah,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH kepada awak media, Kamis (15/6/2023).
Memang benar, kata Bambang, tempat perjudian ini sempat ditutup ketika berita tempat tersebut diviralkan oleh Pengacara Alvin Lim, SH, MH. Namun, sayang sejak Alvin Lim ditangkap atas tuduhan pemalsuan KTP, lokasi tersebut langsung buka kembali.
“Tidak mungkin jika tidak ada oknum Polri yang membeckingi, tempat atau lokasi perjuadian tersebut,” duga Bambang.
Alvin Lim sengaja diancam hukuman penjara dengan 185 laporan polisi (LP) yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronil (UU-ITE), pencemaran nama baik, karena mengkritik oknum Kejaksaan.
“Padahal, Judi Online berjamur dan gembongnya pun dibiarkan berkeliaran. Saya pertanyakan integritas Dirtipidsiber, berapa banyak Gembong Judi Online sudah mereka tangkap selama ini?,” ujar Bambang.
Tapi kenapa, lanjut Bambang yang sering didengar hanyalah penindakan kasus-kasus UU ITE pencemaran nama baik yang menjadi fokus kerja Dirtipidsiber?. Padahal Judi Online menjamur dan gembongnya dibiarkan berkeliaran.
“Baiknya di copot saja jika Dirtipidsiber hanya jadi alat oknum. Tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan negara,” tegas Bambang.
Banyaknya Judi online berkeliaran dan dibukanya kembali Judi darat membuktikan bahwa sudah ada Ferdy Sambo yang baru dan ada oknum Kepolisian yang mendapatkan uang dari bisnis haram tersebut.
“Apalagi dengan dibungkamnya Alvin Lim, membuat bebasnya penjahat dan oknum berbuat kriminal dan melanggar hukum. Sangat disayangkan negara ku tercinta sudah menjadi sarang mafia,” pungkas Bambang. (Indra)
Link Video Bukti Perjudian dekat Akpol Semarang: