Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Sakti Manurung

Foto: Advokat Sakti Manurung

“Kejari Bogor Diminta Segera Melakukan Pengembalian Aset Sitaan Kepada Klien LQ Indonesia Law Firm”

BERITA JAKARTA – Advokat Sakti Manurung dan Rizky Indra Permana dari LQ Indonesia Law Firm selaku pengacara dari sejumlah korban KSP-SB tengah menunggu pengembalian aset-aset sitaan yang akan dibagikan kepada korban KSP-SB.

Sebelumnya, Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan dengan iming-iming akan mendapatkan bunga yang tinggi setiap bulannya.

Para korban yang merasa tertarik dengan penawaran tersebut kemudian berinvestasi kepada KSP-SB dengan mempercayakan uang mereka. Namun, kasus gagal bayar KSP-SB mulai mengungkap.

“Para korban khususnya yang menjadi klien kami merasa ditipu oleh KSP-SB kemudian mempercayakan LQ Indonesia Law Firm menjadi Kuasa Hukum mereka,” terang Advokat Sakti, Jumat (15/11/2024).

Dikatakan Sakti, saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah melakukan penyitaan aset-aset milik KSP-SB yang kemudian akan dijual ataupun dilelang. Hasil dari penjualan dan pelelangan aset tersebut kemudian akan dibagikan kepada korban KSP-SB.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari para korban KSP-SB akan terus mengawal kasus ini hingga hak klien kami terpenuhi,” tegasnya.

Lebih jauh, Sakti Manurung yang juga sebagai Kepala Cabang LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat menegaskan, sudah sepatutnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera menjalankan fungsi dan melakukan tugasnya berdasarkan isi Putusan Pengadilan yang sudah ada.

“Agar para korban dapat merasakan keadilan. Jangan malah Kejaksaan mempersulit korban dengan berbagai kalimat-kalimat yang seolah membuat kami jadi menduga ada apa?,” ujarnya.

Sakti juga menambahkan, bahwa isi putusan Pengadilan sudah sangat jelas dan terang. Lalu apalagi yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor ?

“Ini sederhana kok, tinggal eksekusi saja apa perintah dalam putusan. Anehnya, dalam putusan tercantum berbagai aset yang disita namun Kejaksaan Negeri Kota Bogor faktanya tidak menyinggung soal seluruh aset yang tercantum dalam putusan,” pungkasnya. (Sofyan)

 

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. Dapat menghubungi hotline LQ Jakarta Barat – 0811-1534-489.

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB