Ketua IPW Dipolisikan, TPDI, Petrus: Bentuk Kriminalisasi Demokrasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator TPDI, Petrus (kiri) dan Ketua IPW. Sugeng Teguh Santoso (kanan)

Foto: Koordinator TPDI, Petrus (kiri) dan Ketua IPW. Sugeng Teguh Santoso (kanan)

BERITA JAKARTA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengungkapkan maraknya pelaporan terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke polisi adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi, tidak saja terhadap Sugeng Teguh Santoso, karena sikap kritisnya terhadap beberapa pejabat Polri, tetapi juga kriminalisasi terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Petrus kepada wartawan, Senin (5/6/2023) kemarin.

Dikatakan Petrus, apa yang dilakukan Sugeng adalah bentuk kritik yang membangun, sehingga akan muncul perbaikan di dalam institusi yang dikritiknya.

“Sugeng dalam sikap kritisnya itu bertindak dibawah payung IPW yang merupakan representasi dari kepentingan publik, hak publik melalui peran serta masyarakat dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” terangnya.

Petrus menduga, dilaporkannya Sugeng oleh sejumlah pihak dibeberapa daerah ke polisi adalah sebuah upaya yang terstruktur, masif dan sistematis. Pasalnya, menurut Petrus, pelaporannya dilakukan dalam waktu yang berdekatan.

“Jadi sekali lagi ini kriminalisasi terhadap demokrasi dan kedaulatan rakyat dan jangan berharap untuk membuat Sugeng dan kami semua yang menjalankan fungsi peran serta masyarakat takut terhadap laporan balik semacam itu,” tegasnya.

Petrus mengingatkan, jika laporan-laporan terhadap Sugeng tetap dilanjutkan, maka kemungkinannya akan ada perlawanan hukum dari masyarakat luas.

“Kami para Advokat dituntut untuk mengabdi terhadap persoalan penegakan hukum, karena itu jangan coba-coba dihambat dengan laporan balik. Ini bukan hanya sekedar pembungkaman, tetapi pengrusakan terhadap demokrasi,” jelas Petrus.

Karena, sambung Petrus, Sugeng sedang melaksanakan peran serta masyarakat, dia tidak sedang mencari uang, tetapi mengabdi karena hak dan kewajibannya dijamin oleh Undang-Undang (UU).

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terus dilaporkan kepada polisi, terutama sejak mengeluarkan kritik dan vokal mengangkat isu dugaan korupsi serta gratifikasi sejumlah pejabat.

Antara lain pelaporan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan korupsi Pj Bupati Bekasi terkait proyek WC sultan.

Berdasarkan penelusuran, setidaknya sejak April 2023 hingga Juni 2023 ini, ada tujuh pelaporan terhadap Sugeng disejumlah daerah seperti di Polres Sidoarjo, Polres Surabaya, Polres Grobogan, Polres Kuningan, Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.

Adapun kasusnya berbeda-beda, diantaranya pencemaran nama baik, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bahkan hingga dugaan pemalsuan dokumen dalam hal ini memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB