Sejak Alvin Lim Ditahan, Kasus Kasus Investasi Bodong Mandek Dikepolisian

WhatsApp-Image-2023-05-29-at-17.36.42.jpg
Foto: Phioruci bersama Kate Victoria Lim dan Alvin Lim Tengah Terbaring di RS

“Tanpa Alvin Lim, Proses Pidana Investasi Bodong Mandek Total, Kepolisian Tak Berdaya”

BERITA JAKARTA – Masyarakat Indonesia bersedih, terutama para korban investasi bodong. Pasalnya, sejak pengacara vocal dan pemberani, Alvin Lim ditahan dengan tuduhan KTP Palsu, kasus-kasus investasi bodong mulai mandek di Kepolisian.

Salah satu korban investasi bodong Narada, F mengungkapkan, kekecewaannya terhadap Pemerintah yang tidak membantu Alvin Lim satu-satunya pengacara berani dan mampu menolong masyarakat korban investasi bodong yang sekarang ditahan dengan tuduhan KTP Palsu.

“Kerugiannya juga cuma Rp6 juta rupiah. Padahal kami korban investasi bodong dirugikan Rp530 miliar. Lapor ke kepolisian saja sudah 3 tahun lalu tidak berjalan. Dimana keadilan?,” kata F, Selasa (6/6/2023).

Diketahui, korban F beserta 500 orang lainnya tergabung dalam “Paguyuban Korban Narada” yang dirugikan Rp530 miliar oleh Narada dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, namun mandek sejak Alvin Lim ditahan.

Hal senada juga dilontarkan korban S yang kecewa melihat ketidak adilan hukum di Indonesia yang “tebang pilih” masa kasus Rp6 juta langsung cepat diproses dan dihukum 4,5 tahun. Begitu juga dengan 185 Laporan Polisi (LP) yang menanti Alvin Lim juga dipaksa untuk diperiksa meski kondisi sakit parah.

“Pak Alvin Lim orang baik dan jujur, jelas sekali para oknum sengaja mengkriminalisasi beliau. Presiden dan Menkopolhukam harus buka mata,” ujarnya.

“Masa pembela masyarakat justru di penjarakan. Sedangkan kasus kami sekarang mandek di kepolisian. Tidak ada pengacara lain berani teriak lantang seperti pak Alvin Lim,” tambahnya.

Diketahui Advokat Alvin Lim, SH, MH adalah Ketua Umum sekaligus Pendiri LQ Indonesia Law Firm selain cerdas dan berwawasan, juga sangat berani dan tidak punya urat takut. Alvin Lim berhasil membongkar modus Kejaksaan Agung P-19 Mati agar Henry Surya bebas dari tahanan Kepolisian.

Baca Juga  Jaya Suprana Show “Kate Victoria Lim Peduli Institusi Polri”

Namun, Alvin Lim berkolaborasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan seminggu kemudian dengan Laporan Polisi (LP) 0204 yang dibuat Alvin Lim seminggu kemudian Henry Surya ditahan kembali oleh Kepolisian.

Selain Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Alvin Lim juga menoreh prestasi di kasus Kresna Life, Millenium, Fahrenheit, Net89 dan kasus-kasus investasi bodong lainnya di Indonesia.

Bahkan Dahlan Iskan dalam catatannya menuliskan bahwa dalam sejarah Indonesia tidak ada pengacara seberani Alvin Lim dalam melawan oknum Polisi dan Jaksa Nakal.

“Sayangnya, Alvin Lim di keroyok rame-rame oleh oknum Kejaksaan yang pengecut, seluruh personel Jaksa naik pitam, karena di bongkar modus mereka bermain kasus dalam video Alvin Lim berjudul Kejaksaan Agung Sarang Mafia,” ungkap korban A.

Kini dengan ditahannya Alvin Lim, seluruh korban investasi bodong berduka cita. Kasus investasi bodong mandek dan makin menjamur kembali dengan modus baru.

“Pemerintah sungguh tidak memperhatikan rusaknya hukum di Indonesia. Sangat mengecewakan,” pungkas A. (Indra)

Video Korban Investasi Bodong meminta bantuan Alvin Lim tayangan Metro TV:

https://vt.tiktok.com/ZSLYFesb1/

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: