Tanggapan Kate Victoria Terkait Pernyataan Wilson Lalengke Senggol Alvin Lim

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wilson Lelangke, Kate Victoria Lim dan Alvin Lim Terbaring di Rumah Sakit

Foto: Wilson Lelangke, Kate Victoria Lim dan Alvin Lim Terbaring di Rumah Sakit

Kate Victoria Lim: “Mantan Narapidana Tidak Punya Kaca Dirumah?”

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memanfaatkan momentum kasus Natalia Rusli yang masih dalam masa sidang dan Alvin Lim yang masih berada di Rumah Sakit (RS) Pengayoman yang juga terancam menjalani pidana ulang.

Wilson mengatakan, Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim menolak pemeriksaan dirinya terkait pencemaran nama baik dari Kejaksaan.

“Minta pengacara yang vokal ini untuk memperbaiki diri dari kebiasaan buruk yakni mau menang sendiri. Segeralah bertobat,” kata Wilson.

Menanggapi hal tersebut, Kate Victoria Lim anak dari Alvin Lim mengatakan, heran dengan statement Ketua Umum salah satu Organisasi Wartawan, Wilson Lalengke yang menyuruh sosok seorang pejuang masyarakat untuk bertobat.

“Dia Nabi atau Tuhan? Ngaca dulu. Ini setahu saya adalah mantan narapidana yang dipenjarakan karena melecehkan Aparat Kepolisian dan tidak menghargai hukum adat di Lampung. Kok berani-beraninya ikut menghakimi ayah saya yang berjuang demi masyarakat?,” kata Kate, Minggu (4/6/2023).

Kate menyindir, Wilson Lalengke sepertinya tengah terus mencari panggung dan menjilat Raja Sapta Oktohari (RSO), karena dalam setiap releasenya selalu memuji sosok seorang Raja Sapta Oktohari.

“Wilson Lalengke ini kapasitasnya apa kok ikut campur urusan hukum Alvin Lim. Pengacara bukan, Jaksa bukan. Selalu bawa-bawa nama Lemhanas, tapi dia lupa dirinya adalah Mantan Narapidana,” ulas Kate.

Diungkapkan Kate, ketika Wilson Lelangke ditahan, keluarganya dan Organisasi PPWI juga meminta bantuan ke Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm. Setelah keluar dari penjara bukan tobat, malah selalu jelek-jelekin LQ Indonesia Law Firm.

“Maaf, anjing aja kita kasih makan masih nurut dan ngak gigit tuannya. Ini lebih parah dari anjing, coba menurut netizen bagaimana?. Pak Wilson lupa dengan apa yang pernah diberikan oleh ayah saya,” ulas Kate lagi.

Hal itu, diungkapkan Kate, karena ayahnya yang sedang terbaring sakit parah di Rumah Sakit bukannya mendapatkan ketenangan, malah selalu di serang oleh Ketua Umum sebuah Organisasi Wartawan yakni, Wilson Lelangke dengan kata-kata kasar dan tidak mengenakkan.

“Keluarga kami sudah lama diam tidak membalas serangan Wilson, jangan diartikan kami takut. Nanti jika kami serang, teriak kok di bully dan dikriminalisasi berlagak jadi korban seperti Natalia Rusli lagi,” kata Kate.

Anda, kata Kate, Wilson Lelangke tidak usah ikut campur apalagi anda tidak ada kepentingan. Biar masyarakat menilai Ketua PPWI ini apakah etis, ketika susah minta-minta tolong dan terima sumbangan dari Alvin Lim.

“Ketika Alvin Lim sakit dan terjerat masalah, boro-boro bantu, ini malah nusuk dari belakang. Sungguh perbuatan kejam dan tidak terpuji dari seorang Ketua Umum Organisasi Wartawan,” sindir Kate.

Sementara itu, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, menyanggah pernyataan Wilson Lalengke mengenai kasus yang menjerat Raja Sapta Oktohari (RSO) menyampaikan, jika RSO bersih dan tidak terlibat kasus Skema Ponzi Mahkota, kenapa Polda Metro Jaya menaikkan statusnya ke penyidikan.

“Berartikan mereka (Polda Metro Jaya) tahu ada perbuatan pidananya. Jadi tidak benar bahwa jika sudah PKPU, lalu tidak ada perbuatan kriminal,” jelas Bambang.

“Wilson Lalengke tidak paham hukum, baiknya sekolah hukum dulu yang benar sebelum ngomong ngawur dan menyesatkan masyarakat. Bikin malu nama PPWI itu jika sembarangan bicara tidak benar,” pungkas Bambang mengakhiri. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru