Kasus Korupsi PT. AMKA, LSM GMBI Kota Bekasi: KPK Juga Harus Periksa Dirut RR

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi: Delvin Chaniago

Wakil Ketua LSM GMBI Kota Bekasi: Delvin Chaniago

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Kota Bekasi, Delvin Chaniago berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Direktur lainya terkait penyalahgunaan keuangan perusahaan PT. Amarta Karya (AMKA) untuk kepentingan pribadi.

“KPK harus selidiki secara menyeluruh dan menelusuri semua aliran dana perusahaan, karena masih ada Direktur lain yang ikut terlibat menggerogoti dan menikmati keuangan AMKA,” ujar Delvin kepada Matafakta.com, Kamis (1/6/2023).

Pasalnya, kata Delvin, ada salah satu Direktur Operasional AMKA berinisial RR yang sering melakukan loby-loby main golf dengan biaya AMKA untuk kepentingan pribadi bukan perusahaan.

“Akhirnya, para subkontraktor jadi korban tidak ada yang dibayar pekerjaannya, karena keuangan AMKA habis untuk poya-poya para petinggi AMKA tanpa memikirkan nasib mereka,” tandas Delvin.

Sebelumnya, dua pimpinan manajemen perusahaan pelat merah Direktur Utama (Dirut) Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT. Amarta Karya, Trisna Sutisna diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BUMN tersebut bergerak di bidang konstruksi sipil yang awalnya adalah perusahaan konstruksi baja di Semarang, Jawa Tengah. Kedua orang tersebut melakukan proyek fiktif dan menggunakan uang hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp46 miliar. Saat ini Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait aliran dananya.

“Saat ini Tim Penyidik KPK masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah uang ke berbagai pihak terkait lainnya,” pungkas Johanis. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB