Kasus OSO Sekuritas, Polda Metro Jaya Lanjut Penyidikan Raja Sapta Oktohari

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Sapta Oktohari (RSO)

Raja Sapta Oktohari (RSO)

“Setelah Sekian Lama Mandek, Kasus Skema Ponzi Raja Sapta Oktohari Dilanjutkan Penyidik Polda Metro Jaya”

BERITA JAKARTA – Setelah 3 tahun lebih mandek, kasus PT. Mahkota dan OSO Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, Hamdriyanto dan Hasanudin Tisi kembali dilanjutkan proses penyidikannya oleh Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya.

Sekurangnya, ada 7000 korban Skema Ponzi dengan total kerugian yang dialami para korban senilai Rp7,5 triliun. Penyidikannya sempat mandek di Polda Metro Jaya (PMJ) dimasa kepemimpinan, Irjen. Pol. Fadil Imran yang kabarnya dekat dengan terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimasa, Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen. Pol. Karyoto memerintahkan agar kasus pidana yang sebelumnya mandek di Polda Metro Jaya agar kembali dijalankan. Al-hasil, kasus yang melibatkan RSO anak dari Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura ini akan di proses kembali penyidikannya.

Mendapatkan kabar itu, para korban Skema Ponzi menyampaikan apresiasinya, karena pimpinan Kapolda Metro Jaya yang baru akan melanjutkan penyidikan kasus PT. Mahkota dan OSO Sekuritas untuk memberikan kepastian hukum bagi para korban yang selama ini terus menunggu keadilan.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

“Terima kasih pak Irjen Karyoto atas atensinya di kasus Skema Ponzi yang melibatkan Ketum KOI, RSO karena tidak pantas seorang pejabat negara di Bidang Olahraga ternyata adalah penjahat investasi bodong yang merugikan masyarakat banyak,” kata A salah seorang korban.

Hal ini, sambung korban akan merusak dan menciderai komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas kejahatan di bidang keuangan. Polri harus tegas dan tindak semua penjahat tanpa pandang bulu, termasuk Raja Skema Ponzi, RSO Ketum NOC.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan bahwa kasus PT. Mahkota dan OSO Sekuritas menarik perhatian masyarakat luas apalagi RSO terbukti sempat menyembunyikan DPO Kepolisian, Natalia Rusli di salah satu rumahnya.

“Terbukti dari beredarnya Video Tiktok dari pengakuan Ibu Vivian, anak buah RSO sendiri, bahwa selama kabur atau masuk dalam  Daftar Pencarian Orang atau DPO Natalia Rusli dan anaknya tinggal di rumah milik RSO tentunya dengan sepengetahuan RSO,” ujar Bambang.

Selain menyembunyikan DPO, Raja Sapta Oktohari juga terlapor dalam perkara Skema Ponzi PT. Mahkota dan OSO Sekuritas. Logikanya dimana jika pejabat Pemerintah justru adalah maling berkerah putih?.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Terbukti, RSO bukannya hanya menyembunyikan DPO Natalia Rusli sebagai tersangka Kepolisian, tapi juga terlibat perkara Skema Ponzi yang merugikan masyarakat banyak dengan nilai kerugian Rp7,5 triliun modus investasi bodong,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane (almarhum) dalam pers releasenya pernah menyampaikan ke Kapolri agar memberikan atensi kepada kejahatan yang dilakukan Raja Sapta Oktohari dan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus PT. Mahkota di Polda Metro Jaya.

Neta menduga, Kapolri Listyo Sigit ada konflik kepentingan karena dijadikan sebagai Ketua Ikatan Sepeda Indonesia (ISI) oleh Raja Sapta Oktohari, sehingga ikatan ini membuat Polri menjadi tumpul dan tidak profesional. (Indra)

 

LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di Hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di [email protected].

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB