Aktivis SIAGA 98, Hasanuddin Minta Menkominfo Baru Berantas Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Foto: Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator Aktivis Simpul Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin, meminta Menteri Komunkasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru berantas judi online.

Hal itu, dikatakan Hasanuddin paska penetapan, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dengan kerugian Negara senilai Rp8 triliun oleh Kejaksaan Agung

“Kami SIAGA 98 meminta Menkominfo yang baru dapat menutup akses konten diruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas judi online,” tegas Hasanuddin dalam siaran persnya, Jumat (19/5/2023).

Sebab menurut Hasanuddin, Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online yang kini marak ditengah masyarakat.

“Dan kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi Cyber Nasional (BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri) dalam pemberantasan judi online,” ulasnya.

Sebab ini juga, lanjut Hasanuddin, bagian dari kejahatan cyber dan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan judi online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat memback up atau menjadi backing judi online. Sebab ini, termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol Kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi.

“Maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol Kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online diruang digital. Menkominfo yang baru harus berantas judi online,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru