KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Foto: Dr. Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Penetapan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar sebagai tersangka gratifikasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momentum pembersihan “benalu” dikalangan Aparatur Pemerintahan.

“Ini momentum yang harus dimanfaatkan dalam rangka pembersihan dikalangan Aparatur Pemerintahan,” ujar Dosen Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Trisakti, Dr Abdul Fickar Hadjar dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Fickar mengatakan, potensi terjadinya korupsi pada oknum Aparatur Pemerintahan Bea Cukai dan Pajak disebabkan instansinya bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama kalangan pengusaha.

“Karena itu tidak mengherankan jika kehidupan pegawai negeri sipil di dua instansi ini lebih baik dari pegawai di imstansi Pemerintah lainnya,” ujarnya.

Dikatakannya dugaan gratifikasi ini sudah berlangsung lama dan secara kasat mata, tetapi tidak ada tindakan untuk menertibkannya.

“Kasus pentersangkaan Kepala Bea Cukai Makassar oleh penyidik KPK menjadi momentum untuk membersihkan Aparatur di dua instansi tersebut,” tutur Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti itu.

Menurut dia, jika mereka berpenampilan (baik pribadi maupun tempat tinggal) biasa saja tidak mencolok seperti penampilan pengusaha, sangat mungkin masyarakat Indonesia tidak ambil pusing.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Tetapi yang terjadi justru membuat kesal dan sebel masyarakat melihat penampilan bak pengusaha para pegawai di dua instansi tersebut,” sindir Fickar.

Ironis dan tidak punya malu, mereka sebagai pelayan masyarakat justru berpenampilan mewah laksana pengusaha.

“Ironis dan menyedihkan karena mereka bangga dengan penghasilan yang tidak halal. Pentersankaan Kepala Bea Cukai Makassar ini harus dijadikan momentum pembersihan Aparatur yang korup,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB