Kami Berikan Bantuan Hukum Gratis Korban Staycation Perpanjang Kontrak Kerja

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Sukma

Foto: Indra Sukma

BERITA BEKASI – Ceo Ekspres Media Group Indra Sukma mengatakan, pihaknya mencoba membuka pengaduan atau bantuan hukum gratis bagi pekerja korban “staycation” perpanjang kontrak kerja yang belakangan viral melalui media sosial yang diunggah Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17.

Bahkan dalam unggahannya itu, Jhon Sitorus menuding masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum dikalangan pekerja di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sehingga persoalan ini menjadi ramai dikalangan masyarakat yang perlu menjadi perhtian serius.

“Kita apresiasi respon cepat Polres Metro Kabupaten Bekasi yang telah membuka pos pengaduan terkait hal tersebut meski hingga kini belum ada pengaduan yang masuk,” terang Indra, Jumat (5/5/2023).

Untuk itu, lanjut Indra, pihaknya Ekspres Media Group melalui Media Online Matafakta.com mencoba membuka versi media dengan menyediakan bantuan hukum atau pendampingan hukum secara gratis yang muaranya nanti tetap bekerjasama dengan Kepolisian.

“Ya, khwatirnya ada korban yang takut mau mengadu ke polisi karena ngak tahu bagaimana caranya dan bagaimana posisinya selaku korban kaitan dengan data diri dan sebagainya, karena malu nah disitu kita bisa berikan penerangan dan pendampingan,” kata Indra.

Intinya, tambah Indra, pihak tengah berpikir bagaimana caranya agar persoalan ini bisa terungkap dan terang karena menyangkut nasib pekerja wanita yang berkaitan dengan moral dan nama baik Kabupaten Bekasi yang sudah menjadi viral ini.

“Silahkan bagi para pekerja yang mengetahui hal itu dan korban utamanya menghubungi kami redaksi. Jangan takut data diri kita jamin dan kita lindungi kita siap bongkar,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB