Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara dan Arogansi Kekuasaan

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Ir. H.Joko Widodo Bersama Ganjar Pranowo

Foto: Presiden Ir. H.Joko Widodo Bersama Ganjar Pranowo

BERITA JAKARTA – Dugaan arogansi kekuasaan menjelang Pemilu 2024 kian tersaji dihadapan publik. Pasalnya tingkah para petugas partai yang kini menjadi penyelenggara negara, tanpa rasa malu menggunakan fasilitas negara demi syahwat kekuasaan.

Lihat saja penggunaan pesawat kepresidenan, Istana Merdeka dan kendaraan dinas menteri pun diduga digunakan untuk kepentingan parpol.

Untuk diketahui dugaan penggunaan pesawat kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo disinyalir untuk kepentingan partai saat deklarasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Istana Batu Tulis Bogor, sebagai bakal calon Presiden dari partai PDIP saat libur nasional pada Jumat 21 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penugasan Ganjar sebagai bakal calon Presiden oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi dan Ganjar diduga menggunakan pesawat kepresidenan untuk kembali ke Solo.

Baca Juga :  Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Padahal MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada 14 April 2023, telah menerbitkan surat edaran tentang larangan para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi Nomor 7 Tahun 2023. Entah mengapa surat edaran larangan tersebut seolah menjadi penghias ruangan kerja saja.

Kemudian Istana Merdeka pun dijadikan “arena” pertemuan enam Ketua Umum Parpol yang berkoalisi dengan Pemerintah konon membahas langkah politik pasca pengusungan Ganjar Pranowo oleh PDIP, Rabu 2 Mei 2023.

Dan lagi-lagi kendaraan dinas menteri pun ditengarai menjadi saran transportasi menuju Istana Merdeka para petinggi Parpol.

Menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hal itu merupakan arogansi kekuasaan. Sebab saat seseorang sudah menjadi pejabat publik maka dia harus berhenti menjadi petugas partai.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Sebab dia telah menjadi pejabat untuk publik, untuk semua orang bukan hanya untuk partainya atau koalisinya,” ujar Fickar biasa disapa, Rabu (3/5/23).

Fickar menilai memang tidak ada larangan untuk bertemu anggota koalisi, akan tetapi bukan di kantor atau tempat dia bekerja sebagai pejabat publik.

“Karena itu (pertemuan petinggi koalisi) bukan urusan publik melainkan urusannya sebagai petugas Parpol. Lebih tepat pertemuan di kantor sebuah partai,” ulasnya.

“Ini pelajaran menarik, semoga segera disadari oleh pejabat publik kita akan kekhilafan dan kesengajaan perbuatannya yang tidak mendidik,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru