Siaga 98 Laporkan Kasus Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu RI ke KPK

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

BERITA JAKARTA – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (Siaga 98) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan mengenai data dugaan tindak pidana korupsi soal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Menkeu).

“Hari ini, Rabu 5 April 2023, kami, Siaga 98 telah menyampaikan permohonan kepada pimpinan KPK,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Matafakta.com, Rabu (5/4/2023).

Permohonan itu, sambung Hasanuddin, disampaikan melalui Surat Nomor: 01/TPK/04.2023, klasifikasi terkait Pengaduan Masyarakat. Lampiran: 1 dokumen flasdisk perihal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia”

Surat Tanda Terima Laporan KPK

Dikatakan Hasanuddin, transaksi mencurigakan ini sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (penyelidikan).

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Sehingga menjadi terang benderang peristiwanya. Khususnya terkait dugaan keterlibatan penyelenggara negara di Kemenkeu yang melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU,” terangnya.

Dia berharap, KPK dapat segera berkoordinasi dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut dan segera memanggil Menkeu, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan.

“Bahwa dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp35.548.999.231.280.

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp53.821.874.839.410 dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA).

Selain itu, tambah Hasanuddin, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu Rp260.503.313.432.306 dengan total Rp349.874.187.504.061.

“Hal ini, perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun Polri dan Kejagung RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB