Heboh…..!!!, Penggunaan Nopol Kendaraan Resmi Dinas Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

BERITA JAKARTA – Entahlah apakah pemilik mobil jenis minibus hanya ingin bergaya ala militer atau memang sudah ada sudah aturan mengenai penggunaan plat Dinas Kejaksaan melalui Korlantas Polri.

Sebab baru-baru ini konon tersiar kabar Kejaksaan RI, telah mensosialisasikan penggunaan nomor kendaraan dinas kepada para pejabat struktural.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mempunyai aturan mengenai pengunaan plat Dinas Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yaitu, Peraturan Kejaksaan Nomor: 6 Tahun 2002, tentang penerbitan dan penggunaan STNKB Khusus Kejaksaan RI. Hanya saja dipergunakan untuk pejabat struktural saja,” singkat Ketut kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penggunaan plat nomor Dinas Kejaksaan sangat berbahaya. Sebab menurutnya penggunaan plat dinas kendaraan berdampak pada 33 Kementerian yang akan membuat nomor kendaraan serupa.

“Ini berbahaya (penggunaan nopol dinas), kalau diterus-teruskan. Nanti 33 Kementerian akan membuat plat nomor polisi yang konyol,” ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya semua nomor plat mobil sama tidak ada pembeda. Kan sudah ada pembedaan yang baku.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

“Warna dasar pelat nomor hitam untuk swasta, kelir dasar merah pemerintah dan warna kuning untuk angkutan. Itu sudah cukup,” tegas dia.

Jika Pemerintah atau Lembaga menambah jenis nomor kendaraan dinas, Fickar khawatir akan membuat pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan.

“Ini yang menjadi sebab pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan,” imbuhnya.

Bahkan Fickar meminta kepada para pejabat negara untuk menonjolkan kinerja yang bagus, bukan sebaliknya hanya memamerkan fasilitas mewah.

“Pejabat negara itu tanggungjawabnya yang harus ditonjolkan, jangan fasilitasnya. Pada ngak tahu malu….ditanggung rakyat itu biayanya,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 3,632 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB