Dugaan Korupsi PT. PM, Kejati Sulsel Hentikan Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Kasus pidana dugaan korupsi PT. Patun Makatex (PM) soal jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) pada tahun 2021 telah dihentikan penyelidikannya.

Penghentian penyidikan itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Nomor: Print 127/p.4/Fd.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021.

“Hasil pemeriksaan tim penyelidik perkara ini dihentikan sejak bulan Agustus Tahun 2021, dengan kesimpulan perkara ini belum dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (4/4/23).

Meski demikian, Soetarmi tidak mengungkapkan dengan gamblang mengenai alasan tidak dilanjutkannya penyelidikan perkara dugaan korupsi PT. PM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuai sorotan publik dalam penuntasan perkara dugaan korupsi jual beli dan sewa asset Kemenperindag melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga :  Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Akan tetapi hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikan maupun penyidikan lantaran tertutupnya informasi penanganan perkara dimaksud.

Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya sebagai Kajati Banten, dia tampak tegas dan tak ada kata kompromi terhadap para pelaku korupsi.

Entah mengapa saat memimpin para Jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya menghadapi “tekanan” dugaan korupsi PT. PM. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB