Dugaan Korupsi PT. PM, Kejati Sulsel Hentikan Penyelidikan

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Kasus pidana dugaan korupsi PT. Patun Makatex (PM) soal jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) pada tahun 2021 telah dihentikan penyelidikannya.

Penghentian penyidikan itu berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Nomor: Print 127/p.4/Fd.1/03/2021 tanggal 10 Maret 2021.

“Hasil pemeriksaan tim penyelidik perkara ini dihentikan sejak bulan Agustus Tahun 2021, dengan kesimpulan perkara ini belum dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (4/4/23).

Meski demikian, Soetarmi tidak mengungkapkan dengan gamblang mengenai alasan tidak dilanjutkannya penyelidikan perkara dugaan korupsi PT. PM tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kinerja Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuai sorotan publik dalam penuntasan perkara dugaan korupsi jual beli dan sewa asset Kemenperindag melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.

Akan tetapi hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan penyelidikan maupun penyidikan lantaran tertutupnya informasi penanganan perkara dimaksud.

Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya sebagai Kajati Banten, dia tampak tegas dan tak ada kata kompromi terhadap para pelaku korupsi.

Entah mengapa saat memimpin para Jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya menghadapi “tekanan” dugaan korupsi PT. PM. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB