Narkoba di Jambi Marak, GANN: Polda dan Polrestabes Jambi Kemana?

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

BERITA JAMBIMeski sering kali digaungkan memlalui pemeritaan media lokal “Jambi marak narkoba” juga berbagai tagline masyarakat media social (medsos) menyebut bahwa “Jambi dijajah narkoba” tidak membuat Polda Jambi bergerak untuk memerangi kelompok perusak generasi bangsa tersebut.

Bahkan media Jambi menyebut nama Mr. T, bukan menjadi rahasia lagi sebagai terduga bandar narkotika tersohor di wilayah Jambi. Bahkan, disebut-sebut memiliki jaringan kuat, sehingga sulit untuk ditangkap dan diproses secara hukum.

Informasi yang didapat, modus operasinya kelompok Mr. T dalam melancarkan aksinya tergolong nekat. Bagaimana tidak, melalui kaki tangannya, Mr. T mendirikan tempat yang dikenal dengan sebutan ‘bascam’.

Dari sana, terduga menyediakan barang haram tersebut bagi para pecandu narkoba. Bahkan, hampir disudut Kota Jambi terdapat ‘bascam’ yang dijadikan tempat transaksi narkoba seolah tak tersentuh hukum.

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Agus Budino mengatakan, Polda Jambi jangan mengkesampingkan gejolak yang ada ditengah masyarakat terlebih lagi terkait narkotika yang berkaitan dengan generasi penerus masa depan bangsa.

“Kalau Polresta Jambi tidak merespon kita berharap Polda Jambi mendengar. Kalau ini biarkan narkotika merajalela di Jambi akan merusak semua calon generasi bangsa di Jambi dan ini yang kita tidak inginkan,” tegas Agus di Bekasi, Jumat (31/3/2023).

Agus berpesan kepada mitra media lokal Jambi jangan berhenti untuk memberitakan kaitan narkotika, karena narkotika dapat menghancurkan generasi masa depan bangsa yang tidak memiliki harapan dan cita-cita masa depan.

“Belum lama mantan Kapolda Sumbar Irjen. Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait narkotika. Siapa itu Mr. T apakah posisinya lebih kuat dari Irjen. Teddy Minahasa, sehingga semua aparat di Jambi tak mampu menangkap yang bersangkutan,” sindirnya.

Agus menambahkan, jika belum ada perkembangan lebih lanjut terkait Mr. T yang disebut-sebut nyohor sebagai bandar narkotika di Jambi, maka GANN akan melayangkan surat ke Kapolri terkait kinerja baik Kapolda Jambi maupun Polrestabes Jambi.

“Jangan anggap enteng kaitan narkotika karena hubungannya dengan masa depan bangsa dan keluarganya. Untuk itu, kita akan terus pantau perkembangan kaitan persoalan ini,,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru