Polres Ponorogo Jatim Bekuk Dua Residivis Spesialis Maling Motor

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua Pelaku Residivis Maling Motor

Foto: Dua Pelaku Residivis Maling Motor

BERITA PONOROGO – Jajaran Polres Ponorogo berhasil mengukap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di Dukuh Krajan, Desa Ngrayun, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023) lalu.

Korps Bhayangkara di Bumi Reyog, 2 pelaku berhasil diamankan yang berinisial OS (26) dan HY (38).

“Pelaku ada 2 orang, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dimana pelaku OS merupakan warga Surabaya dan HY warga Pulung merdiko Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C. Wibowo saat press release, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan kejadian bermula ketika korban pada Selasa 14 Maret 2023 memarkir kendaraan motornya di depan teras dengan kondisi mati tapi kunci masih menancap tanpa mencabut.

Baca Juga :  Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024

“Berselang satu jam ketika korban hendak berangkat kerja sekira pukul 08.30 WIB sepeda motor sudah tidak ada ditempat lagi alias dibawa kabur pencuri hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi,” tambahnya.

Sementara itu, modus operandinya para tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau tindak pidana pencurian dengan tujuan untuk menjual sepeda motor tersebut karena tersangka membutuhkan uang.

“Namun belum sampai terjual, sepeda motor tersebut terlebih dahulu diamankan oleh pihak Kepolisian,” jelasnya

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas Y.K. menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

“Kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Tindak pidana penggelapan,” ujar AKP Nicolas Bagas Y.K.

Lebih lanjut Nicolas menyampaikan setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui bahwa selain di wilayah Ngrayun mereka juga  melakukan pencurian sepeda motor ditempat lainnya yaitu di wilayah Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku. Diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:40 WIB

Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:48 WIB

PJ Walikota Bekasi Raden Gani Serahkan Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Berita Terbaru

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB