Kinerja Disperkimtan Kota Bekasi Disoal, Kantor RW05 Diklaim Milik Yayasan Dharmais

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

Foto: Kantor RW05 Harapan Jaya Kota Bekasi

BERITABEKASI – Pemasangan plang papan pengumuman “Tanah dan Bangunan ini Milik Yayasan Dharmais” di kantor RW 05 Perumahan Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dipertanyakan berbagai pihak.

Pasalnya, tahun 2021 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mengucurkan anggaran sebesar Rp198 juta untuk merenovasi kantor RW tersebut.

“Seingat saya kantor RW pernah direnovasi tahun 2021 oleh Disperkimtan. Kok sekarang ada pengakuan milik Yayasan Dharmais,” ujar seorang warga perumahan yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu (29/3/2023).

Menurut dia, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Disperkimtan menggelontorkan anggaran untuk renovasi kantor RW, berarti lahan dan bangunan itu sudah tercatat sebagai aset Pemkot Bekasi.

“Pejabat terkait gak mungkin gegabah melakukan renovasi jika lahan dan bangunan itu bukan aset Pemda,” tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkimtan Kota Bekasi, Iim Halim belum menjawab pesan singkat terkait kepastian status lahan dan bangunan kantor RW 05 Perumahan Seroja tersebut. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru