Dugaan Pelanggaran Kampanye, PSI Kota Bekasi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

BERITA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memanggil DPD PSI Kota Bekasi, terkait adanya laporan dari Panwascam Bekasi Timur soal dugaan kampanye terselubung saat pagelaran nyanyi bersama Bro Giring beberapa waktu lalu.

Sayangnya, pemanggilan pertama Bawaslu, tidak mendapatkan respon dari PSI Kota Bekasi meski perwakilan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sudah hadir.

Hal tersebut, dibenarkan Komisioner Bidang Pelanggaran Penindakan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengatakan, pemanggilan tersebut sifatnya hanya klarifikasi dari pihak terlapor.

“Hanya klarifikasi dari pihak PSI Kota Bekasi bukan memutuskan,” terang Ali kepada awak media, Rabu (29/3/2023).

Ali mengklaim, Bawaslu Kota Bekasi sudah menemukan dua bukti dugaan pelanggaran kampanye terselubung yang dilakukan PSI Kota Bekasi.

“Sudah ditemukan dua alat bukti yang berbeda terkait permasalahan tersebut,” ungkap Ali

Baca Juga :  Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah

Untuk itu, Bawaslu Kota Bekasi mengundang Ketua Umum Partai PSI untuk memberikan keterangan atau minimal penjelasannya.

Dirinya menjelaskan, terkait permasalahan tersebut dalam hal ini, Bawaslu Kota Bekasi masih dalam tahapan melakukan investigasi pendalaman masalah.

“Kami tengah melakukan investigasi pendalaman masalah dan punya waktu 2×7 hari, dan jika memang sudah cukup atau adanya temuan, baru kita serahkan ke Gakkumdu,” pungkas Ali. (Edo)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB