Dugaan Malpraktek, Dinkes Kota Bekasi Rekom Pemberhentian Bidan Rohani Purba

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

BERITA BEKASI – Adanya aduan dari keluarga korban Pramadana Keenam bayi yang baru berusia 23 hari, terkait penyuntikan vaksin yang dilakukan Tenaga Kesehatan (Nakes) Bidan Rohani Purba (RP) yang bertugas di Puskesmas Jati Kramat, Kota Bekasi, masih terus bergulir.

Melalui pesan whatsapp, Humas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyatakan bahwa bayi Pramadana Keenan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Primaya Kota Bekasi, setelah pemberian vaksin tersebut.

“Keenam sekarang sudah pulang kerumah setelah dinyatakan sehat dan dalam kondisi yang baik. Namun, kami Dinkes melalui Puskesmas Jati Kramat akan melakukan pemantauan secara bertahap terhadap Keenam,” terang Humas Dinkes Kota Bekasi, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, lanjut Humas, Dinkes Kota Bekasi telah memanggil Kepala Puskesmas Jati Kramat dan Bidan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Etik Dinkes Kota Bekasi pada, Jumat 24 Maret 2023.

“Untuk Bidan RP, Dinkes Kota Bekasi, telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi berupa pemberhentian yang bersangkutan, terkait dengan profesinga. Selanjutnya, Dinkes akan melayangkan Nota Dinas kepada BKPSDM untuk rekomendasi hal tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Mengenai hal ini, Dinkes Kota Bekasi juga telah mendalami dugaan malpraktek dengan Tim Ahli Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk meminta saran dan masukan atas permasalahan dimaksud.

“Dari pertemuan yang terjalin antara Tim Dinas Kesehatan dan Tim KIPI, maka ada rekomendasi yang tentunya memerlukan tindakan selanjutnya,” tutup Humas. (Edo)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB