Paska Ditangkapnya Natalia Rusli, Polres Jakbar Dipenuhi Karangan Bunga

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jakarta Barat Banjir Kiriman Karangan Bunga

Polres Jakarta Barat Banjir Kiriman Karangan Bunga

BERITA JAKARTAPaska penangkapan tersangka Natalia Rusli, halaman Polres Jakarta Barat, dipenuhi kiriman karangan bunga sebagai ucapan terima kasih atas penahanan lawyer bodong Natalia Rusli, Selasa (28/3/2023).

Diketahui, karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari elemen masyarakat dan para korban dugaan penipuan yang dilakukan lawyer yang dikenal dekat dengan para pejabat elit negeri ini.

Salah seorang korban mengungkapkan, kiriman karangan bunga ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan para korban kepada jajaran kepolisian yang telah menjalankan tugasnya kaitan adanya laporan masyarakat yang telah dirugikan tersangka.

“Karangan bunga ini kami persembahkan kepada jajaran institusi Kepolisian khususnya Polres Jakarta Barat dalam upaya penegakan hukum,” kata korban yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.

Pasalnya, sambung korban yang bersangkutan selalu sesumbar dan menunjukan kedekatan dengan para petinggi, termasuk para petinggi Polri dan bahkan menunjukan kesan bisa mengatur kepolisian.

“Apresiasi kami kepada Polri khususnya Polres Jakarta Barat yang telah menangkap dan memproses hukum oknum lawyer bodong Natalia Rusli. Semoga kasus ini mendapat perhatian dari semua pihak dan tidak berhenti ditengah jalan, Bravo Polri,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru