Diduga Bidan Puskesmas Jati Kramat Kota Bekasi Lakukan Malpraktek

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

Foto: Bidan Rohani Purba (Kiri Jilbab Pink)

BERITA BEKASI – Kasus dugaan malpraktek dilakukan bidan Rohani Purba yang bertugas di Puskesmas Jati Kramat Kota Bekasi, menyebabkan seorang bayi yang baru berusia 23 hari bernama Pramadana Keenan Rahardian anak dari Meta Yuni Diawati, mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas usai diimunisasi, Selasa (21/3/2023).

Kepada Matafakta.com, Nabila Sri Ayu adik ipar dari ibu bayi mengutarakan, pada hari Sabtu 18 Maret 2023 keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian yang baru berusia 23 hari datang ke Puskesmas Jati Kramat, Kota Bekasi, untuk diimunisasi BCG dan Polio tetes untuk anak usia 0-1 bulan atau 30 hari.

“Tapi saat datang kata bidan Rohani Purba vaksinnya kosong. Namun tanpa info atau keterangan lebih lanjut dari bidan Rohani Purba, menyuntikan vaksin PCV yang seharusnya diberikan untuk anak usia 2 bulan,” terang Nabila.

Keluarga, kata Nabila, baru sadar pada Selasa 21 Maret 2023 saat cek buku, ternyata yang disuntikan bukan vaksin BCG dan Polio tetes, tapi yang lain yakni PCV yang tidak sesuai waktu pemberian dan usia yang ditentukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pantas mengalami demam panas, batuk dan sesak nafas.

“Anaknya setelah imunisasi kan demam naik turun, batuk grok-grok sampai sesek. Memang kalau imunisasi biasanya ada efek namanya KIPI, tapi ini kan dari awal imunisasinya aja sudah salah vaksin dan waktu pemberian,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, tambah Nabila, wajar kalau pihak keluarga khwatir, besok, setahun atau dua tahun setelahnya. Terlebih lagi, hal tersebut dialami keponakannya, Pramadana Keenan Rahardian bayi yang baru berusia 23 hari yang kondisinya masih lemah dan lagi awal masa pertumbuhan.

“Informasinya bidannya belum ada izin masih dalam proses statusnya PNS. Kok bisa buka praktek mana salah suntik lagi. Aku sempat chat DM Plt. Walikota Bekasi, tapi dibales di Instagram slow respon,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB