OSO Diduga Terima Aliran Investasi Bodong RSO, Yenti Garnasih Buka Suara

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Gunarsih

Foto; Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Gunarsih

Yenti Garnasih: Mengotori Sistem Demokrasi dan Penyumbang Penjahat Akan Berlindung di Balik Pemimpin Negeri”

BERITA JAKARTA – Raja Sapta Oktohari (RSO) adalah Direktur dan pemilik PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan OSO Sekuritas yang adalah modus investasi bodong senilai Rp7,5 trilliun dengan korban sekitar 7000 orang.

Diketahui, Raja Sapta Oktohari dilaporkan melalui 3 Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya (PMJ) oleh puluhan korbannya dan sudah naik penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditelusuri bahwa PT. OSO Sekuritas dan PT. Mahkota ini, ternyata bermuara di PT. Citra Putra Mandiri (CPM) yang sering disebut OSO Grup dan ditelusuri di Dirjen AHU, ternyata pemilik PT. CPM sebagai holding company adalah Istri Oesman Sapta Odang dan ke empat anaknya.

Diduga aliran dana gagal bayar di tahun 2019 berkenaan dengan pembelian Partai Hanura oleh Oesman Sapta Odang, dimana OSO Grup didirikan untuk menopang dan menjadi sumber uang bagi kepentingan politik Oesman Sapta Odang.

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Menanggapi hal tersebut, Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyoroti aliran dana kejahatan yang mengalir ke Partai dan Pemilu untuk melahirkan pimpinan negeri ini seperti yang terjadi dengan OSO dan aliran dana Pencucian Uang PT. Mahkota dan OSO Sekuritas.

“Siapa yang dicalonkan bukan berarti mereka pelaku kejahatan. Mereka disumbang oleh para penjahat yang menyalurkan uang hasil kejahatannya, itu adalah posisi pencucian uangnya,” kata Yenti dalam acara Satu Meja Forum KompasTV.

Sumbangan dari penjahat ini menjadi dasar yang buruk bagi demokrasi Indonesia, karena mengotori sistem demokrasi dan nantinya penyumbang penjahat ini akan berlindung di balik pemimpin negeri ini.

“Sehingga pemimpin negeri akan membuat kebijakan yang tidak mendukung penegakan hukum dan malah merugikan masyarakat,” tutur Yenti Garnasih.

Sementara itu, LQ Indonesia Law Firm menyarankan agar Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan periksa Raja Sapta Oktohari dan Oesman Sapta Odang terkait aliran dana Investasi Bodong PT. Mahkota dan OSO Sekuritas.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

“Kapoldanya saja pengecut, Irjen Fadil Imran sudah berulang kali di minta segera menyelesaikan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, tapi pengecut dan selalu menghindari korban dan Kuasa Hukum yang ingin bertemu,” sindir Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Senin (20/3/2023).

Tampak jelas, tambah Bambang, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran takut menindak Raja Sapta Oktohari, 3 LP di Fismondev Polda Metro Jaya, masih mandek sampai saat ini sudah 3 tahun berjalan.

“Memalukan sekali kinerja Kepolisian yang jauh dari harapan masyarakat,” pungkas Bambang kecewa dengan sikap Kapolda Metro Jaya yang terkesan ogah menangani kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat luas. (Indra)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB