SIAGA 98 Dukung Komisi III DPR RI Panggil Menko Polhukam dan PPATK

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

Foto: Siaga 98 Hasanuddin, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkeu RI, Sri Mulyani

BERITA JAKARTA – SIAGA 98 mendukung langkah Komisi III DPR RI yang akan meminta penjelasan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi Rp300 triliun melalui  rapat kerja, Senin, 20 Maret 2023.

“Sehingga transaksi Rp300 triliun jelas apakah sebagai transaksi yang berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Sabtu (18/3/2023).

Sebab menurutnya, hal ini telah menimbulkan interpretasi bahwa Rp300 triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana, melainkan adminatratif di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“SIAGA 98 memahami bahwa penyelidikan dapat dilakukan oleh Kemenkeu karena predicate transaction berasal dari transaksi yang terjadi dalam ruang lingkup Kementerian Keuangan (Pajak, Kepabeanan dan Cukai),” jelasnya.

Hasanuddin, menambahkan, sebagai data awal yang masih perlu klarifikasi dan penyelidikan apakah ada perbuatan pidananya.

Namun, narasi Rp300 triliun yang disampaikan Mahfud MD selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkesan narasi transaksi yang sudah masuk kualifikasi perbuatan pidana yang masuk dalam kategori TPPU.

“Tentu saja ranahnya sudah bukan lagi pada klarifikasi dan penyelidikan oleh Kemenkeu, melainkan oleh Aparat Penegak Hukum,” tegas dia.

Sebab, sudah ada pertanyaan publik bahwa mengapa Menkopolhukam membahas masalah ini dengan Kemenkeu dan bukan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.

Sementara, persepsi publik sudah terbentuk bahwa penegak hukum diam dan abai terhadap keberadaan adanya transaksi uang sebesar Rp300 triliun.

Hal ini berdampak pada citra dan kredibilitas penegakkan hukum yang menjadi mitra kerja dari Menkopolhulam sendiri.

Sebab ini, SIAGA 98 mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk memperjelas kasus “Narasi 300 Triliun” yang dilontarkan Menkopolhulam, Mahfud MD.

SIAGA 98 meminta Raker ini dapat disiarkan secara terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya.

“SIAGA 98 mendukung pemberantasan TPPU. Sebab transaksi hitam tersebut akan merusak perekonomian negara, khususnya pada Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB