Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surti Megawati (Tengah) Bersama Kuasa Hukum TSP LAW FIRM

Foto: Surti Megawati (Tengah) Bersama Kuasa Hukum TSP LAW FIRM

BERITA BEKASI – Merasa dilecehkan profesinya seorang wartawati media online Kompas86tv.com bernama Surti Megawati melaporkan seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/3/2023).

Mega sapaan akrabnya, saat menyambangi Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian bahwa oknum Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi berinisial JN diduga dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan dirinya selaku wartawati.

“Oknum tersebut, membuat postingan serta menyebarkannya di media social dengan membuat status WhatsApp dan Grup WhatsApp pada tanggal 6 Desember 2022 serta secara sengaja memampang foto berikut nama saya,” kata Mega.

Tak cukup sampai disitu, sambung Mega, bahkan oknum Dewan yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi itu juga menyebarkan nomor telepon pribadinya dengan menambahkan narasi yang mengandung ujaran kebencian dengan menyebut wartawan “abal-abal”.

“Saya layangkan surat somasi 1 dan 2 melalui Tim Kuasa Hukum saya, namun yang bersangkutan tidak menanggapi atau merespon dalam kurun waktu 3 x 24 jam sejak surat somasi pada 13 Desember 2022. Terkesan meremehkan,” ungkap Mega.

Selanjutnya, kata Mega, dirinya selaku korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan didampingi Kuasa Hukum TSP LAW FIRM, Jeffry Scot Samuel Rea, SH, MH, Lodofikus Roe, SH, M. HM.O. Saut Hamongan Turnip, SH.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/6432/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait pencemaran nama baik media elektronik.

Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI No. 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008, tentang ITE dan atau Pasal 310 Pasal 311 KUHP, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kemudian, lanjut Mega, beberapa waktu lalu laporan tersebut oleh Polda Metro Jaya diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Padahal banyak media online baik Nasional maupun lokal memuat berita laporan adanya dugaan pencabulan di Klinik kecantikan milik oknum Dewan tersebut, tapi kenapa hanya saya yang dibilang wartawan abal-abal dan berita saya dibilang hoax,” tgandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan, mendukung langkah hukum yang dilakukan Mega dan siap mengawal kasus tersebut.

“Nah ini juga pembelajaran bagi narasumber atau masyarakat umum agar paham jika sebuah berita kategori peristiwa atau opini. Agar tidak mudah menuduh sebuah karya jurnalistik hoax atau abal-abal,” ujarnya Iwan.

Dirinya juga mendesak pihak Kepolisian untuk serius menangani laporan tersebut, karena semua berkedudukan sama di mata hukum.

“Jadi semua sama di mata hukum termasuk Anggota Dewan. Makanya kita mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk serius menangani kasus ini,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB